Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi DKI Hingga 8 November
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 8 November 2020.
Dia mengatakan, perpanjangan tersebut sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan, keputusan tersebut juga sudah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Sebab, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.
"Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan," jelasnya.
Akan Tarik Rem Darurat Lagi
Anies juga menyatakan, pihaknya akan kembali menarik rem darurat PSBB bila penyebaran Covid-19 semakin tinggi.
"Apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19, diperlukan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Yakni mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.
Kata dia, sempat adanya penurunan tren kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Hal tersebut berdasarkan hasil pengamatan dari tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta.
"Kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 71 persen (24 Oktober 2020) dan kepatuhan menjaga jarak dari 75 persen (12 Oktober 2020) menjadi 73 persen (24 2020)," ucap dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Ungkap Alasannya Teguh Usung Perubahan
Anies juga menginginkan agar demokrasi tetap terjaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres
Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare
Baca SelengkapnyaPesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN
Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca SelengkapnyaAnies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaAnies Nilai Pemilu Bukan Seperti Sepak Bola: Kompetisi Demokrasi, Dampaknya pada Kebijakan
Anies Baswedan menilai Pemilu bukan seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaIni Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya
Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca Selengkapnya