Anies Baswedan Izinkan Sarana Olahraga di Ruang Terbuka Beroperasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 974 tahun 2021 soal PPKM Level 4 yang memberikan kelonggaran salah satu di antaranya dengan mengizinkan sarana olahraga di ruang terbuka beroperasi namun dengan beberapa pembatasan.
"Setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor/tempat usaha harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama," bunyi Kepgub tersebut di Jakarta, Rabu (11/8).
Dalam Kepgub yang ditandatangani Anies pada Selasa (10/8), disebutkan pembatasan operasional sarana olahraga luar ruangan atau ruang terbuka itu di antaranya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian, tanpa penonton dan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pekerja dan pengguna sudah divaksinasi.
Sedangkan sarana olahraga yang berada di dalam ruangan/ruang tertutup, masih ditutup sementara untuk berbagai aktivitas.
Sementara itu, dalam Kepgub tersebut juga mengatur pengecualian bagi warga yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi positif Covid-19, perlu disertai dengan bukti hasil laboratorium untuk mendapat vaksinasi.
Seperti diberitakan Antara, penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi berdasarkan hasil medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
Masyarakat yang sudah divaksin dibuktikan dengan bukti status telah divaksin melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki), sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan Peduli Lindungi dan atau bukti vaksinasi dari lembaga berwenang.
Keputusan Gubernur tersebut berlaku mulai diundangkan pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaAnies Nilai Pemilu Bukan Seperti Sepak Bola: Kompetisi Demokrasi, Dampaknya pada Kebijakan
Anies Baswedan menilai Pemilu bukan seperti pertandingan sepak bola.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaIni Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya
Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaGanteng & Berkumis Tebal, Ini Sosok Ayah Anies Baswedan Ternyata Tiap Pagi Menimba Air dari Sumur
Pahlawan Nasional AR Baswedan ini sering mengajarkan cara merawat motor vespa kepada anak-anaknya ketika sedang libur.
Baca Selengkapnya