Aniaya taruna STIP, Fachry Husaini dkk divonis 4 tahun penjara
Merdeka.com - Tiga terdakwa kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, divonis 4 tahun penjara. Angga Afriandi, Fachry Husaini Kurniawan dan Adnan Fauzi Pasaribu terbukti melakukan kekerasan terhadap terhadap juniornya, Dimas Dikita Handoko, hingga tewas.
Selain itu, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara secara berimbang. "Dan menetapkan agar mereka terdakwa membayar biaya perkara secara berimbang sebesar Rp. 10.000," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wisnu Wicaksono, dalam persidangan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/10).
Wisnu menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 ayat 3 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP (dakwaan kesatu) subsidair Pasal 351 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP (dakwaan kedua) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Wisnu menjelaskan, ada tiga pertimbangan yang meringankan para terdakwa, yaitu belum pernah dihukum, mengakui telah melakukan perbuatannya dan bersikap sopan dalam persidangan.
"Telah terjadi perdamaian terhadap mereka terdakwa dengan para korban luka-luka dan mereka terdakwa masih muda sehingga dapat memperbaiki perbuatannya," jelas Wisnu.
Penyiksaan tiga terdakwa terhadap korban Dimas Dikita Handoko terjadi pada 21 April 2014. Saat itu taruna tingkat 2 memanggil taruna tingkat 1 untuk datang ke kos salah satu terdakwa di jalan Kebon Baru Gang 2, blok R, Semper Barat, Jakarta Utara.
Dalam pemanggilan tersebut, 7 orang korban taruna tingkat 1 serta salah satunya Dimas diminta masuk ke kamar kos tersangka taruna tingkat 2. Saat memasuki kamar kos, korban dipukul pada bagian dada dan ulu hati, kemudian ditendang dan ditampar.
Penganiayaan tersebut dilakukan lantaran taruna tingkat 1 tidak respek dan hormat kepada senior. Akibat penganiayaan tersebut, mengakibatkan korban Dimas Dikita Handoko tewas.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaGenap Usia 23 Tahun, Intip Deretan Potret Gemasnya Masa Kecil Dul Jaelani
Dul Jaelani, anak ketiga dari Maia Estianty dan Ahmad Dhani yang saat ini telah beranjak dewasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terpukul, Pria Ini Ceraikan Istri Setelah Tahu Ketiga Anaknya Bukan Darah Dagingnya
Seorang pria memutuskan untuk menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaKukuhnya Gus Fatih Bantah Santri Bintang asal Banyuwangi Tewas Dianiaya Senior: Terpeleset di Kamar Mandi!
Seorang santri ponpes Al-Hanafiyyah Kediri meninggal dunia usai dianiaya senior
Baca SelengkapnyaAnies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Kedatangan Tamu Juniornya yang Kini Jabat Menteri, Sosoknya Gagah Gak Ada Obat
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kedatangan tamu menteri. Ini sosoknya sampai disorot warganet.
Baca SelengkapnyaDivonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca Selengkapnya