Anggota FBR yang duduki lahan Michael hanya kena wajib lapor
Merdeka.com - Tiga tersangka yang diamankan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait pendudukan lahan di kawasan Ketapang, Jakarta Pusat, Senin (3/9), tidak ditahan. Tiga anggota Front Betawi Rempug itu hanya dikenai wajib lapor.
"Mereka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor tapi sudah dijadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/9).
Karena, lanjut Rikwanto, ancaman hukuman yang dijerat terhadap tiga tersangka di bawah 5 tahun kurungan penjara. Rikwanto menambahkan, saat diciduk ketiganya sedang mengenakan jaket salah satu organisasi masyarakat Front Betawi Rempug.
Seperti diberitakan sebelumnya, Merasa haknya diambil alih, seorang pemuda bernama Michael melaporkan tindak pengambil alihan tanah yang dilakukan oleh tiga orang pria yang diduga merupakan anggota FBR ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sekelompok orang itu sudah memasang plang di sebidang tanah milik Michael. Barang bukti yang disita polisi berupa plang yang digunakan sekelompok orang untuk menutupi plang pemilik tanah, juga 3 orang yang sedang berada di areal tanah tersebut.
Para tersangka dijerat dengan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang tanpa ijin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda sebesar Rp 4.500.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaKisah Keluarga Pemberani yang Tinggal di Kampung Mati Tengah Hutan Cilacap, Hidup Berdampingan dengan Babi Hutan
Saat musim hujan tiba, kampung itu benar-benar terisolir karena jalan ke sana terhalang aliran air sungai yang deras
Baca SelengkapnyaWajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaTerungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca Selengkapnya