Anggota DPRD DKI Belum Serahkan LHKPN Karena Gaptek dan Pengisian Rumit
Merdeka.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN 2018 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu sebab terhambatnya penyerahan LHKPN, karena bukti-bukti kepemilikan harta masih dilengkapi.
"Mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dia miliki, itu yang bikin agak lama," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/1).
Dia menyebut, pihaknya telah menyepakati pelaporan LHKPN tersebut selesai paling lama Februari 2019. Gembong mengatakan fraksinya pernah mengundang KPK guna diberikan bimbingan mengenai pelaporan LHKPN.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarief mengaku pihaknya telah menyepakati pelaporan terebut selesai Maret 2019. Dia beralasan bersama anggotanya lainnya masih gagap teknologi (gaptek) untuk laporan secara elektronik.
"Saya sendiri gaptek. Agak rumit (laporannya) harus didampingi," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan anggota legislatif tingkat provinsi dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang tidak melapor sama sekali di 2018.
Terdata ada sebanyak 106 anggota DPRD DKI yang wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"DPRD Provinsi DKI enggak pernah lapor. Nol persen," tutur Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya