Anggota DPR Bantah KDRT Istri Siri, Ini Kronologi Versi Kuasa Hukum

Jumat, 26 Mei 2023 15:26 Reporter : Rahmat Baihaqi
Anggota DPR Bantah KDRT Istri Siri, Ini Kronologi Versi Kuasa Hukum kuasa Hukum Bukhori, Yusuf Ahmad Mihdan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan anggota parlemen fraksi PKS, Bukhori Yusuf dilaporkan mantan istri sirinya, inisial MY ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan itu juga sudah dilayangkan ke Polrestabes Bandung dan kini tengah ditangani Mabes Polri.

Kuasa hukum Bukhori, Yusuf Ahmad Mihdan menjelaskan, menegaskan kliennya tidak melakukan KDRT diceritakan MY. Kliennya dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan penganiayaan ringan.

"Adapun laporan yang disampaikan oleh pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP (bukan KDRT) sehingga menafikan tuduhan bahwa klien kami melakukan KDRT dan hal itupun masih dalam tahap penyelidikan," ujar Yusuf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

2 dari 3 halaman

Pernikahan Bukhori dan MY

Yusuf menjelaskan, Bukhori dengan MY sudah menikah secara agama saja sejak delapan bulan yang lalu. Selama delapan bulan itu, Bukhori mengaku tidak nyaman semasa berhubungan dengan MY.

"Intinya lebih pada pertengkaran mereka tapi bukan pada penganiayaan. Ini masing-masing bisa jadi korban atas tindakan itu," sebut Yusuf.

Saat terjadi pertengkaran antara Bukhori dengan MY, Yusuf mengklaim kliennya sudah berusaha menghindari pertengkaran. Tetapi MY justru bersikap agresif.

Hingga akhirnya, politisi asal PKS itu memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pernikahannya.

"Oleh karena itu, kami membatasi diri lebih untuk mengklarifikasi tidak ada KDRT ini hanya persoalan rumah tangga yang tidak nyaman dan BY dirugikan," kata Yusuf menambahkan.

3 dari 3 halaman

Tidak Bisa Maju Pileg 2024

Buntut pelaporan ke MKD atas dugaan KDRT, Bukhori memutuskan tidak akan maju di Pemilu 2024 mendatang. Peristiwa yang dianggapnya sebagai tuduhan sudah sangat mengganggu dia dan keluarganya.

"Sampai saat ini memang beliau ingin konsentrasi. Cukup mengganggu kasus ini. Mengganggu buat dia adalah secara pribadi terganggu, dan buat keluarga juga. Sehingga memutuskan untuk sementara tidak akan maju," ucapnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKS inisial BY dilaporkan ke MKD karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Menghadapi kasusnya, BY memilih menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.

PKS menegaskan kasus laporan dugaan KDRT sudah masuk ke partai. Kasus ini adalah masalah pribadi BY.

"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5). [lia]

Baca juga:
Dilaporkan Istri Kedua soal KDRT, Politikus PKS Ngaku Tertekan Selama Pernikahan Siri
Bukhori Yusuf Mundur dari Anggota DPR dan PKS Usai Dilaporkan KDRT Istri
Penanganan Dugaan KDRT Politikus PKS ke Istri Dilimpahkan ke Mabes Polri
Bareskrim Masih Dalami Berkas Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS BY ke Istri
BY, Anggota DPR Diduga KDRT Istri Adalah Politikus PKS & Sudah Mengundurkan Diri

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. PKS
  3. KDRT
  4. Viral Hari Ini
  5. Jakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini