Merdeka.com - Mantan anggota parlemen fraksi PKS, Bukhori Yusuf dilaporkan mantan istri sirinya, inisial MY ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan itu juga sudah dilayangkan ke Polrestabes Bandung dan kini tengah ditangani Mabes Polri.
Kuasa hukum Bukhori, Yusuf Ahmad Mihdan menjelaskan, menegaskan kliennya tidak melakukan KDRT diceritakan MY. Kliennya dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan penganiayaan ringan.
"Adapun laporan yang disampaikan oleh pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP (bukan KDRT) sehingga menafikan tuduhan bahwa klien kami melakukan KDRT dan hal itupun masih dalam tahap penyelidikan," ujar Yusuf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Yusuf menjelaskan, Bukhori dengan MY sudah menikah secara agama saja sejak delapan bulan yang lalu. Selama delapan bulan itu, Bukhori mengaku tidak nyaman semasa berhubungan dengan MY.
"Intinya lebih pada pertengkaran mereka tapi bukan pada penganiayaan. Ini masing-masing bisa jadi korban atas tindakan itu," sebut Yusuf.
Saat terjadi pertengkaran antara Bukhori dengan MY, Yusuf mengklaim kliennya sudah berusaha menghindari pertengkaran. Tetapi MY justru bersikap agresif.
Hingga akhirnya, politisi asal PKS itu memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pernikahannya.
"Oleh karena itu, kami membatasi diri lebih untuk mengklarifikasi tidak ada KDRT ini hanya persoalan rumah tangga yang tidak nyaman dan BY dirugikan," kata Yusuf menambahkan.
Advertisement
Buntut pelaporan ke MKD atas dugaan KDRT, Bukhori memutuskan tidak akan maju di Pemilu 2024 mendatang. Peristiwa yang dianggapnya sebagai tuduhan sudah sangat mengganggu dia dan keluarganya.
"Sampai saat ini memang beliau ingin konsentrasi. Cukup mengganggu kasus ini. Mengganggu buat dia adalah secara pribadi terganggu, dan buat keluarga juga. Sehingga memutuskan untuk sementara tidak akan maju," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKS inisial BY dilaporkan ke MKD karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Menghadapi kasusnya, BY memilih menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.
PKS menegaskan kasus laporan dugaan KDRT sudah masuk ke partai. Kasus ini adalah masalah pribadi BY.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5). [lia]
Baca juga:
Dilaporkan Istri Kedua soal KDRT, Politikus PKS Ngaku Tertekan Selama Pernikahan Siri
Bukhori Yusuf Mundur dari Anggota DPR dan PKS Usai Dilaporkan KDRT Istri
Penanganan Dugaan KDRT Politikus PKS ke Istri Dilimpahkan ke Mabes Polri
Bareskrim Masih Dalami Berkas Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS BY ke Istri
BY, Anggota DPR Diduga KDRT Istri Adalah Politikus PKS & Sudah Mengundurkan Diri
Ini Dia Sponsor Utama Formula E 2023
Sekitar 9 Jam yang laluTemuan BPK: Rp197,55 Miliar Tak Tersalurkan untuk KJP Plus dan KJMU
Sekitar 10 Jam yang lalu9 Kali Beraksi, Sindikat Perampok Alfamart Pakai Uangnya untuk Judi Slot
Sekitar 11 Jam yang laluMelawan saat HP Dirampas, Siswi SMP sampai Terseret Motor Jambret
Sekitar 11 Jam yang laluKPU: Progres Verifikasi Administrasi Bacaleg Capai 32 Persen
Sekitar 11 Jam yang laluPemprov DKI Kembali Peroleh Opini WTP
Sekitar 12 Jam yang laluPolri Kembali Panggil Promotor Band Coldplay, Dalami Izin Konser
Sekitar 14 Jam yang laluJasad Wanita di Kolong Tol Cilincing Selingkuhan Pelaku, Dibunuh Usai Minta Dinikahi
Sekitar 14 Jam yang laluTransJakarta Bakal Beroperasi Sampai Bandara Soekarno-Hatta, Jadwalnya Pagi-Sore
Sekitar 16 Jam yang laluTahun Depan, Formula E Jakarta Digelar Malam Hari
Sekitar 1 Hari yang laluPembalap Formula E 2023 Mulai Berdatangan ke Jakarta
Sekitar 1 Hari yang laluPDIP Bantu Korban Kebakaran Penjaringan, Beri Trauma Healing
Sekitar 1 Hari yang laluMahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum
Sekitar 5 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 7 Jam yang laluKompolnas soal Ancaman Pidana Penyebar Video WNA Nakal: Itu Ajak Warga Jaga Kantibmas
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Kapolda Pastikan Mario Dandy Tersangka Pencabulan AG, Hukuman Makin Berat
Sekitar 11 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 7 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami