Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ancol Lanjutkan Reklamasi, DPRD DKI Pertanyakan Payung Hukum

Ancol Lanjutkan Reklamasi, DPRD DKI Pertanyakan Payung Hukum Warga berlibur di Pantai Ancol. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto mengatakan pihaknya akan melanjutkan reklamasi sisi barat dan timur Ancol. Mendengar hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan landasan hukum untuk melakukan reklamasi tersebut.

Adapun reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol. Kepgub ini terbit di masa kepemimpinan Anies Baswedan.

Kala itu, Komisi B juga sempat mempertanyakan legalitas regulasi dari Kepgub tersebut. Sebab, aturan tersebut dianggap tak memiliki payung hukum yang jelas. Maka dari itu, Pemprov saat itu memutuskan untuk menunda pelaksanaan Kepgub tersebut.

"Reklamasi Ancol ini kan surat keputusannya (Kepgub) enggak jelas dasar hukumnya. Terus terang saya kaget dengar ini dilanjutkan. Saya pikir SK itu dibatalkan dan diterbitkan SK baru yang memperbaiki karena waktu itu di-pending karena dasar hukumnya tidak jelas," kata Gilbert kepada wartawan, Jumat (20/1).

Gilbert mempermasalahkan aturan dasar penetapan luas reklamasi dan pembagian pembagian kontribusi lahan untuk Pemprov DKI. Untuk diketahui reklamasi sisi barat direncanakan dilakukan seluas 35 hektare dan reklamasi sisi timur seluas 120 hektare. Dari situ, Pemprov DKI mendapatkan kepemilikan 5 persen dari luas reklamasi Ancol sisi timur atau setara dengan 6 hektare.

"Yang saya masalahkan, pertama soal pembagiannya. Kenapa kita cuma dapat 5 persen? Yang kedua, ada daratan yang ditargetkan 120 hektare dalam SK (kepgub) itu. Dasar penentuan luasnya dari mana? Lalu sisanya buat siapa? Ini yang harus diperjelas," kata Gilbert.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan reklamasi sisi barat dan timur Ancol. Winarto juga mengatakan, hal ini sudah didiskusikan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Kami pastikan kami sudah melaporkan kepada Pak Pj. Memang itu potensinya bagus," kata Winarto saat rapat koordinasi bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/1).

Winarto menjelaskan, lahan reklamasi di sisi barat memiliki luas 35 hektare yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan dan timur 120 hektare.

Nantinya, sisi barat akan dibangun Masjid Apung dan sisi timur akan dibangun Museum Rasulullah.

"Secara bisnis, uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di barat maupun yang di timur. Uang yang sudah dikeluarkan, sebagai pertanggungjawaban perusahaan publik ini kan harus ada pengembaliannya. Sekarang ini belum. Maka, di tahun ini kami harus meneruskan itu. Sudah on track sebetulnya," ujar Winarto.

Lebih lanjut, Winarto menyebut pembangunan Masjid Apung dapat rampung pada tahun ini sedangkan Museum Rasulullah masih menunggu pendanaan.

"Untuk Museum Rasulullah, dipakai 3 hektare. Sekarang itu masih on tapi masih menunggu pendanaan. Kalau untuk Masjid Apung lebih simpel, InsyaAllah tahun ini bisa kita selesaikan," ujar Winarto.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN

Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang

Baca Selengkapnya
Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut

Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut

. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!

Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!

Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Duduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal

Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan : Ordal Membuat Orang Tak Berprestasi Mendapatkan Posisi

Anies Baswedan : Ordal Membuat Orang Tak Berprestasi Mendapatkan Posisi

Praktik orang dalam juga terjadi di lingkungan pemerintahan.

Baca Selengkapnya