Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amien Rais sebut reklamasi dilanjutkan sepenuhnya demi kepentingan asing

Amien Rais sebut reklamasi dilanjutkan sepenuhnya demi kepentingan asing Amien Rais di DPR. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meyakini ada kepentingan asing dibalik keputusan proyek reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan. Dia juga meyakini reklamasi sarat muatan politis.

"Saya orang awam tapi saya tahu reklamasi Jakarta sepenuhnya untuk kepentingan orang luar Indonesia khususnya asing dan aseng. Bukan untuk Sutono dan orang seperti saya ini yang tidak mungkin beli apartemen di Teluk Jakarta itu," kata Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

"Lagi-lagi untuk siapa, menurut saya ini subordinasi kepentingan China jadi kalau saya menafsirkan China itu punya strategi Obor (One Belt One Road)."

Mantan Ketua MPR itu menuturkan bahwa reklamasi untuk memfasilitasi kepentingan jalan dari Indonesia ke Laut China Selatan. Sebab itulah, dia beranggapan bahwa memang reklamasi dibuat bukan untuk rakyat Indonesia.

"Yaitu jalan sutera lautan dari Beijing, laut timur china Laut Selatan China, Selat Malaka, Selat Sunda, Samudera Hindia, Angola sampai ke Mesir nerobos Sues, Turki, Rotterdam. Jelas sekali reklamasi adalah subordinat memfasilitasi kepentingan jalan sutera laut china itu. Ini jelas bukan untuk kita," ujarnya.

Dia pun berharap bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru bisa memegang janjinya untuk tidak melanjutkan reklamasi. "Kita jadi negara budak makanya mudah-mudahan Gubernur baru dan wakilnya tetap-tetap keukeh memegang janjinya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta dapat terus dilanjutkan. Hal ini setelah moratorium proyek tersebut dicabut menyusul penyelesaian masalah administrasi yang dipenuhi pengembang.

"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)," kata Luhut dikutip dari Antara, Sabtu (7/10)

Atas dasar tersebut, Kemenko Maritim mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10).

Surat tersebut mencabut surat keputusan yang dikeluarkan Rizal Ramli, Menko Maritim terdahulu, yang pada 2016 menghentikan sementara pembangunan reklamasi.

Dalam kutipan surat disebutkan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor : 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan dalam penyelesaian penerapan sanksi tersebut dilibatkan juga pengawasan dan evaluasi dari PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT PHE (Pertamina Hulu Energi).

Khusus untuk Pulau G, menurut mantan Menko Polhukam itu, seluruh syarat administratif telah dipenuhi pengembang pulau tersebut.

Permintaan PLN kepada pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU. Ada pun biaya pembangunan terowongan akan dibebankan kepada pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

"Selain itu juga akan dilakukan perpanjangan kanal," imbuhnya.

Kajian juga telah dilakukan untuk memastikan agar proyek reklamasi tak mengganggu aktivitas PLTU Muara Karang dan pipa PHE. "Kajian teknis ini dilakukan bersama seluruh pihak yang terlibat seperti PLN, Pertamina, Bappenas, para ahli dari ITB, Belanda, Jepang, Korea Selatan dan seluruh kementerian terkait," jelasnya.

Dengan demikian, Luhut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya agar pelaksanaan proyek reklamasi di teluk pantai utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reklamasi Lahan Pasca-Tambang, Begini Langkah Diambil Semen Indonesia

Reklamasi Lahan Pasca-Tambang, Begini Langkah Diambil Semen Indonesia

Revegetasi lahan pasca-tambang merupakan upaya SIG dalam memulihkan fungsi lahan dan meningkatkan kemanfaatannya secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Relawan Pede AMIN Tetap Raup Suara Maksimal Meski Tak Kampanye Terbuka di Jateng

Relawan Pede AMIN Tetap Raup Suara Maksimal Meski Tak Kampanye Terbuka di Jateng

Relawan dan semua parpol pengusung AMIN yang akan memanfaatkan momen kampanye terbuka secara masif di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Suara Penghayat Kepercayaan dalam Pusaran Politik Indonesia

Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh

Jokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh

Pembangunan tol trans sumatera ini menghabiskan anggaran Rp4,73 triliun.

Baca Selengkapnya
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.

Baca Selengkapnya
Terbang ke Korsel dan China, Menhub Budi Karya Bahas Proyek LRT Bali dan IKN Nusantara

Terbang ke Korsel dan China, Menhub Budi Karya Bahas Proyek LRT Bali dan IKN Nusantara

Perjalanan dinas tersebut membawa misi membahas kerja sama di sektor perkeretaapian dan penerbangan.

Baca Selengkapnya
Anies Dengar Bus Relawan untuk Kampanye Akbar Dibatalkan Sepihak: Yakin Indonesia Perlu Perubahan

Anies Dengar Bus Relawan untuk Kampanye Akbar Dibatalkan Sepihak: Yakin Indonesia Perlu Perubahan

Anies menyayangkan adanya tindakan-tindakan tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.

Baca Selengkapnya