Merdeka.com - Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), tewas usai ditabrak pensiunan polisi berpangkat AKBP inisial ESBW di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Polisi menetapkan tersangka Hasya dalam kecelakaan tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, korban ditetapkan sebagai tersangka karena kasus tersebut dihentikan alias SP3. Alasan menjadi tersangka, karena korban yang menyebabkan sendiri kecelakaan tersebut.
"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan. Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latief saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1).
Karena kelalaian yang dilakukan, korban menjadi meninggal dunia. Meskipun, akibat meninggal tersebut melibatkan mobil Pajero milik pensiunan polisi.
"Karena kelalaian korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," tegas dia.
Latief menjelaskan, korban kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Tengah malam itu, kata dia, korban mengerem tiba-tiba karena ada orang belok mendadak. Sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan.
"Dia jatuh sendiri dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," kata dia.
Menurut dia, harusnya setiap pengendara bisa berhati-hati dalam menghadapi situasi apapun di jalan raya. Termasuk, apabila ada orang yang tiba-tiba belok.
"Harusnya koia dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan dia harus tahu kondisi," tutur dia.
Advertisement
Polisi mengakui, kecelakaan di jalan terjadi akibat ketidaksengajaan. Namun, menurut dia, itu masuk ke dalam kategori kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.
Menurut dia, ESBW tidak mungkin menghindari kecelakaan tersebut karena motor mendadak tiba-tiba ada di depan kendaraannya. Apalagi, saat itu, kendaraan ESBW ada berada di jalurnya.
"Pak Eko dikatakan sebagai lawan, dia tidak mungkin dengan jarak sedemikian rupa misal motor tiba-tiba dari sana, dengan jarak itu. Dengan jarak yang kita hitung tidak bisa Pak eko dengan refleks itu menghindar. Meskipun Pak Eko katanya sempat banting setir ke kiri, tapi tak ada cukup ruang untuk menghindari kecelakaan," ujar dia.
Latief menjelaskan lebih dalam, kenapa akhirnya korban menjadi tersangka. Hal tersebut dilakukan sudah sesuai aturan proses hukum yang berlaku.
Dia mengatakan sebuah kasus bisa di SP3 harus ada beberapa alasan. Pertama karena kasus telah kedaluwarsa. Kedua kasus tidak cukup bukti. Ketiga, tersangka meninggal dunia.
"Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3. Si ini (korban) bisa dijadikan tersangka dengan posisi yang demikian, sehingga kami hentikan perkara tersebut," tutup dia. [rnd]
Baca juga:
Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Usai Mengikuti Kompetisi Esports
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka, Penyelidikan Dihentikan
Beda dengan Polisi, Keluarga Mahasiswi Selvi Sebut Mobil yang Menabrak adalah Innova
Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Sempat Turun dari Mobil saat Diburu Warga
Polisi Pastikan Penabrak Mahasiswi di Cianjur Bukan Kendaraan Pengawalan
Kronologi Mahasiswi Unsur Ditabrak di Cianjur Hingga Meninggal Dunia
Advertisement
Kerugian Korban Travel Umrah Ditelantarkan di Arab Saudi Ditaksir Capai Rp91 Miliar
Sekitar 1 Jam yang laluKetua DPRD DKI Sebut Eks TGUPP Naufal Diduga Salahgunakan Wewenang saat Menjabat
Sekitar 4 Jam yang laluIni Alasan Heru Budi Pilih Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta
Sekitar 5 Jam yang laluKetua PN Jaksel Batal Adili AG Pacar Mario Dandy, Diganti Hakim Sri Wahyuni
Sekitar 5 Jam yang laluPolisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Palmerah
Sekitar 5 Jam yang laluHeru Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, DPRD: Muncul Bahasa Bersih-Bersih Orang Anies
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Ringkus Pelaku Penipuan Jemaah Umrah yang Diterlantarkan di Arab Saudi
Sekitar 6 Jam yang laluPemprov DKI Siapkan Kejutan untuk Peringatan HUT RI Terakhir di Jakarta
Sekitar 11 Jam yang laluPolisi Bongkar Kasus Penipuan Umrah, Terlantarkan Puluhan Jemaah di Arab Saudi
Sekitar 12 Jam yang laluPermukiman Padat di Jaksel Terbakar, 41 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Sekitar 21 Jam yang laluPolisi Masih Tunggu Jawaban Kejati DKI Terkait Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas
Sekitar 22 Jam yang laluSatpol PP DKI Razia 40 Lokasi Penjualan Miras Ilegal, 1,627 Botol Disita
Sekitar 1 Hari yang laluSopir Pajero Lempar Botol dan Terobos Lampu Merah di Jaksel, Pelaku Diburu Polisi
Sekitar 1 Hari yang laluNarasi Video Kasat Lantas Polres Malang Pamer Barang Mewah Disebut Tak Semuanya Benar
Sekitar 1 Jam yang laluMayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Danau Kalideres
Sekitar 2 Jam yang laluKasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi Usai Heboh Anak Buah Diduga Peras Tersangka
Sekitar 2 Jam yang laluCara Unik Polisi Cimahi & Subang Patroli Bulan Ramadan, Bangunkan Sahur Sambil Nyanyi
Sekitar 4 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami