Alasan Polisi Pakai Peran Pengganti untuk John Kei Saat Prarekontruksi
Merdeka.com - Kepolisian telah menggelar pra rekontruksi terkait kasus penyerangan dan pembacokan di Perumahan Elite Green Lake City, Tangerang dan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyeret nama John Kei. Lebih kurang 43 adegan diperagakan oleh para pelaku dan beberapa peran pengganti.
Dalam reka ulang adegan itu, polisi lebih dulu memulainya di Polda Metro Jaya sebagai tempat pengganti Jhon Kei Cs melakukan rapat perencanaan penyerangan terhadap kelompok pamannya. Saat itu, sosok John Kei diperankan seorang polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pra rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi data yang atau keterangan yang saat ini masih didalami penyidik.
"(John Kei pakai peran pengganti) Rekontruksi itu kan tujuannya untuk bisa mencocokkan mencari kebenaran atas kecocokan bagaimana yang terjadi apa yang dituangkan di BAP, terus kemudian saksi-saksi, keterangan saksi betul-betul yang ada pra rekontruksi. Tapi bukan suatu paksaan bisa hadir atau mau dihadirkan juga. Mereka dengan panggilan saksi tersangka harus hadir, ini kan juga pra rekontruksi, untuk melengkapi dulu selama ini," kata Yusri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (26/6).
Soal sosok John Kei yang diisi peran pengganti, Yusri menjelaskan terkadang keputusan menggunakan peran pengganti bergantung pada situasi yang ada.
"Ya bisa aja, kan melihat situasi yang ada. Namun, itu semuanya namanya rekontruksi, itu semua enggak hadir. Kalau memang dia enggak bisa hadir atau situasi kita enggak boleh hadirkan dia, kayak rekontruksi di rumahnya Nus Kei, di situ juga ada semua keluarganya Nus Kei, enggak semuanya kita hadirkan dengan 25 orang yang datang ke situ, gitu loh. Itukan situasional, kan boleh. Secara hukum boleh pakai peran pengganti, itu bukan paksaan," jelasnya.
Saat kembali ditanyakan alasan tidak dihadirkan John Kei saat pra rekontruksi tersebut. Hal itu boleh saja dilakukan saat reka ulang adegan. "Ya enggak apa-apa, boleh saja. Kalau dia mau hadir, nanti kita hadirkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melaksanakan reka ulang adegan atas kasus penyerangan dan pembacokan yang terjadi di Tangerang dan Jakarta Barat. Penyerangan itu dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap pamannya yakni Nus Kei Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada lima lokasi yang dilakukan oleh pihaknya dalam menggelar pra rekontruksi tersebut.
"Jadi total semuanya 43 adegan dari yang pertama, mulai dari TKP pertama, kedua, ketiga yang kita laksanakan di Mapolda tadi, kemudian ditambah di Kosambi dan juga yang ada di Green Lake ini," kata Yusri di Perumahan Green Lake, Tangerang, Rabu (24/6).
Peran John Kei
Polisi mengungkap permufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei kepada saudaranya Nus Kei. Hal ini diketahui setelah Polisi memeriksa sejumlah percakapan melalui ponsel para pelaku yang ditangkap.
Polisi menangkap 30 orang dari operasi penggerebekan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6) malam. Di antara yang ditangkap yakni John Kei.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, menjelaskan dalam percakapan pelaku ditemukan ada perintah pembunuhan dari John Kei. Kasus ini disebut-sebut karena penyelesaian tanah yang tak kunjung menemukan titik temu.
"Ada perintah dari John Kei kepada anggotanya indikator pemufakatan jahat perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan EDR," jelas Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).
Dalam percakapan ponsel itu, kelompok John Kei juga telah melakukan pembagian peran. Ada yang menuju ke rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Ada juga kelompok yang mencari EDR.
Nana juga mengungkap motif penyerangan rumah di Green Lake City dan pembunuhan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Keduanya saling ancam," terang Nana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaKakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnya