Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pemprov DKI Gandeng Denny Indrayana Terkait Sengketa Lahan Stadion BMW

Alasan Pemprov DKI Gandeng Denny Indrayana Terkait Sengketa Lahan Stadion BMW Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Denny Indrayana ditunjuk sebagai kuasa hukum Pemprov DKI terkait sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW. Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai Taman BMW pada Mei 2019.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, menyatakan alasan menunjuk Denny Indrayana karena dinilai memiliki keahlian dalam bidang hukum tata negara. Mengingat sengketa lahan tersebut berkaitan dengan masalah perizinan.

"Lebih kapabellah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi kita ambil Pak Denny," kata Yayan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/7).

Yayan memastikan penunjukan Denny Indrayana sudah diketahui dan disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Iyalah harus dikomunikasikan dengan Pak Gub, saya lapor dulu," ucapnya.

Yayan mengatakan kerja sama Pemprov DKI dengan kalangan lawyer bukanlah kali pertama. Selain Denny, dia juga menyebut sejumlah nama tenaga ahli juga pernah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

"Alhamdulillah kantor hukum kami Integrity (kantor hukum Denny) mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTTUN Jakarta. Kami sedang finalisasi memori banding atas perkara tersebut," kata Denny saat dihubungi, Rabu (3/7).

Dia menyebut pihaknya ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak 26 Juni 2019 dan saat ini tengah proses finalisasi memori banding atas perkara tersebut.

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai Taman Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW) pada Mei 2019. Kuasa hukum PT BPH, Damianus Renjaan mengatakan setelah pengadilan membatalkan dua sertifikat hak pakai tersebut, pemerintah DKI tak lagi memiliki dasar hukum untuk menggunakan lahan Taman BMW.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Denny JA Ungkap Angka yang Dibutuhkan Ganjar atau Anies Untuk Lolos Putaran 2

Denny JA Ungkap Angka yang Dibutuhkan Ganjar atau Anies Untuk Lolos Putaran 2

Data itu berdasarkan hasil debat ketiga calon presiden digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Relawannya Dikeroyok TNI, Ganjar: Semena-mena Bukan Zamannya Lagi, Jangan Sakiti Rakyat

7 Relawannya Dikeroyok TNI, Ganjar: Semena-mena Bukan Zamannya Lagi, Jangan Sakiti Rakyat

Ganjar juga memastikan relawannya tidak ada yang meninggal pascapengeroyokn itu.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya