Ahok tegaskan penetapan UMR diputuskan Plt gubernur DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, penetapan upah minimum regional (UMR) DKI 2017 mendatang bukan akan ditentukan olehnya. Sebab pada waktu penetapannya, 1 November 2016 mendatang dirinya telah cuti untuk melakukan kampanye.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dirinya tidak akan menetapkan UMR. Sebab, penetapannya tetap akan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan.
"Plt yang tanda tangan. Saya udah bilang ikuti PP aja ikuti permintaan Kementerian Tenaga Kerja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan tetap menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan dalam menetukan upah minimun regional (UMR) DKI 2017. Walaupun dalam sidang pengupahan sempat dua kali mengalami jalan buntu untuk membicarakan nasib buruh ini.
Ahok mengatakan, jika tetap tidak ada titik temu maka pihaknya akan tetap mengambil keputusan. Di mana bukan lagi mengacu kepada kebutuhan hidup layak (KHL) saja, tetapi infasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kalaupun sampai dia (dewan pengupahan) deadlock, ya kami (Pemprov DKI) harus tetap putuskan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, berapapun jumlah yang disepakati pada akhirnya buruh tetap akan kembali berunjuk rasa. Sebab pengusaha menginginkan besaran UMR Rp 3,3 juta per bulan, sementara buruh menginginkan Rp 3,8 juta per bulan.
"Ya paling nanti demo lagi, demo lagi kan," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAhok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaNama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya