Ahok tak akan larang taksi online beroperasi di Jakarta

Selasa, 22 Maret 2016 14:47 Reporter : Al Amin
Ahok tak akan larang taksi online beroperasi di Jakarta ahok di merdeka.com. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak setuju jika aplikasi Uber Taxi dan GrabCar dihapus. Ahok mengatakan, perkembangan teknologi, dalam hal ini aplikasi transportasi tidak dapat dibendung.

"Kami enggak mau larang aplikasi. Kalau mau setop aplikasi karena dianggap liar ya harus Menkominfo. Tapi sekarang kita masa mau menghindari pertumbuhan zaman lewat aplikasi?" kata Ahok di Balai Kota, Selasa (22/3).

"Saya bilang kita harus buat aturan jelas tapi bukan menghilangkan aplikasi," tambahnya.

Meski tidak setuju dengan penghapusan aplikasi taksi berbasis daring, Ahok meminta agar taksi plat hitam itu mengikuti aturan. Salah satunya, taksi daring harus bernaung di bawah koperasi.

"Kalau yang mau kita taksi di Uber atau Grab kamu harus lapor, punya taksi berapa, pajak penghasilan berapa. Yang melindungi UU gimana, pool gimana, kan sudah dibantu kalau servis enggak perlu bengkel asal bisa servis rutin di ATPM. Lapangan tanding mesti rata," kata Ahok.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam surat yang dikirim pasa 14 Maret 2016 tersebut, Jonan meminta Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi taksi seperti Grab Car dan Uber.

[rnd]

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini