Ahok soal pajak online: Kalau tak jujur, uang bisa dilacak
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memberikan sosialisasi tentang pengisian SPT Tahunan Pph Orang Pribadi melalui e-filling. Menurutnya, bayar pajak dengan sistem online sangat bagus.
"Kalau online begini untuk pajak, kalau ada oknum yang bermain, ada yang tidak mau bayar pajak, bisa sistem yang membaca. Kamu bayangin, kalau tidak online, bagaimana mengevaluasinya? Menganalisa? Kamu bayar sekian, usahanya apa, rumahnya di mana, biaya hidup berapa. Semua bisa dilink-kan. Jadi petugas tidak perlu pergi ke rumah-rumah," kata Ahok, sapaan Basuki, saat memberikan pengarahan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/3).
Di menjelaskan, saat ini warga bisa melakukan bayar pajak tidak harus ke kantor resmi. Hal ini untuk mengingatkan pada masyarakat bahwasannya membawa pajak itu penting.
"Kalau yang tidak jujur, uang tidak bisa dilacak, bisa dibuktikan," jelasnya.
Saat ini, tambahannya, penggunaan sistem onlien sangat membantu. Termasuk untuk pejabat negara dalam menyusun anggaran.
"Jokowi ke depan akan membuat seluruh Indonesia e-budgeting. Jakarta menjadi model. Tahun depan kita buat template nya. Kalau sudah ada, yang lainnya akan mengikuti. Seluruh Indonesia bisa sama dan bisa dibandingkan. Ini semua bisa dibuka transparan sebagai open data. Anak2 muda dengan aplikasinya bisa melacak," jelas mantan bupati Belitung Timur ini.
"Setelah nasional, pajak dengan online dan e-budgeting, APBN e-budgeting yang bisa diawasi semua orang, negara akan bisa kuat. Artinya, orang tidak akan nilep. Semua rekening dibuka. Kita mulai babak baru. Semua jujur sehingga kita akan punya dana yamg banyak. Itu harapan Presiden," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaAhok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya
Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaPNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca Selengkapnya