Ahok jadi gubernur lagi, Gerindra tuding pemerintah tak netral
Merdeka.com - Basuki T Purnama akan kembali ngantor di Balai Kota usai cuti kampanye jadi gubernur DKI Jakarta karena mencalonkan diri di Pilgub DKI 2017. Mulai Senin (13/2), Ahok aktif jadi orang nomor satu di Jakarta lagi.
Namun kembalinya Ahok menuai pro dan kontra. Hal ini karena status Ahok yang kini menjadi terdakwa kasus penistaan agama. UU mencatat, kepala daerah yang berstatus terdakwa harus nonaktif.
"Pemerintah, khususnya Presiden dan Mendagri berpotensi melanggar aturan jika tidak memberhentikan sementara Ahok setelah cutinya selesai. Aturannya jelas di Undang-Undang Pemda," kata Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade dalam pesan singkat, Jumat (10/2).
Dia menjelaskan, Pasal 83 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sangat jelas disebutkan bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana penjara paling singkat lima tahun.
"Dakwaannya kan jelas disampaikan jaksa penuntut umum, kepala daerah jadi terdakwa harus diberhentikan sementara, bukan kemudian cari alasan lagi dengan menunggu tuntutan," ujar mantan Presiden Mahasiswa Trisakti ini.
Selain UU Pemda, Andre juga menyinggung, Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dimana pada pasal itu sangat terang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Karena itu pula, pihaknya mempertanyakan alasan demi alasan Mendagri Tjahjo Kumolo mempertahankan Ahok.
"Katanya nunggu register pengadilan, lalu beralasan lagi nunggu cuti selesai, sekarang nunggu tuntutan jaksa, ini kan aneh," tegas Andre.
Andre menambahkan, kepastian soal posisi dan jabatan Ahok pada 12 Februari sangat menentukan sikap pemerintah. Jika tidak segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatan Gubernur DKI, maka benar anggapan publik bahwa pemerintah memang tidak netral dalam kasus Ahok.
"Ini ujian bagi Presiden, ujian Mendagri, kalau tidak memberhentikan sementara Ahok berarti Presiden tidak netral. Persepsi yang berkembang, Pak Jokowi itu kader PDIP, Pak Tjahjo juga kader PDIP, lalu bekerja untuk kepentingan PDIP yang mendukung Ahok," ucap Andre.
"Gerindra meminta sikap tegas pemerintah soal Ahok di DKI, buktikan bahwa pemerintah netral. Sekali lagi bahwa Presiden Jokowi merupakan Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden bagi Ahok semata," sambungnya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menunggu tuntutan Jaksa terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama. Jika tuntutan itu lebih dari lima tahun, maka Kemendagri akan keluarkan surat penonaktifan Ahok sebagai gubernur DKI.
"Kalau tuntutan (jaksa) tidak sampai lima tahun, dia tetap menjabat gubernur," kata Tjahjo setelah kegiatan pembukaan Musrembang Jawa Tengah di Semarang, Selasa (7/2).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaIsu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama
Ganjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca Selengkapnya