Ahok akui lelang jabatan kepsek tubruk peraturan menteri
Merdeka.com - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28, Pasal 2 tahun 2010 disebutkan bahwa penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah harus mengabdi minimal lima tahun. Tak hanya itu, dijelaskan pula, guru harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah pada jenis dan jenjang sesuai dengan pengalamannya sebagai pendidik yang diterbitkan oleh lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan Direktur Jenderal.
Lalu bagaimana dengan proses lelang jabatan untuk kepala sekolah yang digagas Pemprov DKI?
Menurut Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama penyelenggaraan lelang jabatan yang mereka lakukan sedikit menyimpang dari persyaratan itu. Tapi Ahok, sapaan Basuki, minta hal tersebut tak terlalu dipermasalahkan.
"Ada syarat seperti itu. MenPAN juga bikin (aturan). Maka menteri sama menteri bikin peraturannya bertabrakan," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/1).
Meski bertumbukan dengan banyak peraturan menteri, Ahok justru menilai penyelenggaraan lelang jabatan ini bentuk dari kemajuan dalam proses lelang jabatan. Sebab bila berhasil di DKI, bisa menjadi contoh daerah lain.
"Maka Jakarta jadi barometer," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaVIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnya