Adang Transjakarta, Supir Metromini Tak Dikenakan Sanksi
Merdeka.com - Menyusul viralnya video yang menunjukkan pengadangan Metromini terhadap bus Transjakarta, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pihaknya sudah memberhentikan pengoperasian bus Metromini terkait.
"Yak betul. Kita sudah lakukan stop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan, di stop operasi," katanya saat dihubungi, Rabu (10/7).
Dia menjelaskan, Metromini tersebut sudah berhenti beroperasi sejak kemarin. Meski begitu, supir Metromini tidak dikenakan sanksi karena bukan wewenang dari Dishub DKI Jakarta.
Menurutnya, Dishub DKI Jakarta hanya berwenang untuk memberhentikan pengoperasian kendaraan serta perizinan yang bersangkutan.
"Tentu kita tidak masuk ke dalam ranah sopirnya. Kita masuk ke dalam (ranah) kendaraan sesuai dengan tugas dan fungsinya dinas perhubungan begitu ada pelanggaran lalu lintas terkait angkutan umum," jelasnya.
Syafrin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi lintas jaya untuk menghentikan kendaraan lainnya yang melanggar peraturan.
"Kita stop operasi dari baik itu Metromini, Kopaja, dan lain sebagainya, termasuk kendaraan satu ini yg kemarin lakukan pengadangan (dengan nomor) B7094NP," tutupnya.
Sebelumnya, sempat beredar video viral di akun Instagram @jakarta.terkini dimana sebuah bus Metromini seperti dengan sengaja memperlambat jalan bus Transjakarta yang ada di belakangnya.
Keduanya memiliki rute yang sama, yakni Pasar Minggu-Tanah Abang.
Melalui video yang diambil dari dalam bus Transjakarta, ulah supir bus Metromini tersebut membuat bus Transjakarta harus berhenti beberapa kali. Belum diketahui alasan dari bus Metromini untuk melakukan hal itu.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024
Joseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaHore! Transjakarta Beroperasi Sampai Jam 02.00 Saat Malam Tahun Baru
Di Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam
Saat ini Dishub DKI sedang berupaya berkoordinasi dengan para PO Bus untuk memantau lokasi bus yang akan menuju Jakarta.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaFOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi
Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca Selengkapnya