78 Perusahaan di Jakarta Barat Diperiksa Terkait Prokes Selama PPKM
Merdeka.com - Pihak Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Barat memeriksa 78 perusahaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Berkaitan dengan PPKM Darurat, Disnaker sudah memeriksa 78 di perusahaan hingga saat ini," kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto di Jakarta, Selasa (27/7).
Namun sebelum PPKM pun, Tri mengaku pihaknya sudah memeriksa hampir 150 perusahaan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Dari 78 perusahaan itu, petugas menutup tujuh perusahaan perusahaan, sedangkan delapan perusahaan lainnya tutup secara mandiri. Menurutnya, mayoritas perusahaan yang ditutup petugas, karena melanggar dan tidak tergolong kategori esensial dan kritikal.
Sedangkan beberapa perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal juga ada yang melanggar jumlah batas karyawan di dalam kantor.
"Sektor esensial dan kritikal kita memulangkan sampai jumlahnya minim sekali. Kita kurangi 10 sampai 15 persen, yang penting tidak ada kerumunan di kantor itu," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Walau sudah menutup tujuh perusahaan, Tri memastikan belum ada perusahaan yang dikenakan denda. Dia mengungkapkan, pengawasan perusahaan akan lebih ketat selama penyesuaian PPKM periode 26 Juli-2 Agustus mendatang.
"Kita pasti akan perketat, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan para pekerja juga. Kita pastikan semua taat PPKM," tutup Tri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKorban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaLima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca Selengkapnya