7 Anak buah Jokowi yang bolos diberi sanksi pemotongan tunjangan
Merdeka.com - Setelah libur hari raya Idul Fitri selama satu minggu yakni tanggal 5 Agustus sampai 11 Agustus, ada 7 anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak masuk tanpa keterangan. Tujuh PNS tersebut dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pajak DKI Jakarta.
"Saya sudah dapat data PNS yang alpa benar 7 orang dengan rincian 3 orang dari Dinas Kesehatan, masing-masing 1 orang dari Satpol PP, Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pajak," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Made Karmayoga via pesan singkat kepada wartawan, Selasa (13/8).
Adapun, sanksi yang dikenakan terhadap PNS yang bolos akan dipotong 5 persen dari Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD) pada bulan ini. Untuk jumlah TKD, setiap golongan PNS berbeda nominal yang diterima.
"Dipotong 5 persen dari TKD untuk bulan yang bersangkutan tidak masuk," ucapnya.
Menurutnya, jumlah PNS DKI Jakarta sebanyak 73289, ada 98 PNS izin sakit, izin 57 PNS, cuti 688 PNS, libur pendidikan karena guru 36802. Untuk diketahui, cuti bersama hari raya berdasarkan PP 24 tahun 1974 tentang cuti PNS . SK bersama menteri nomor 5/2012 cuti bersama dan SE gubernur Nov 2012 Dan SE gub juli 2013.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Nantinya masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras per bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan
Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi Hadiri Nikahan Anak Penjaga Rusa Istana, Masuk Gang Sempit Paspampres Sampai Bawa Senter
Menghadiri pernikahan anak penjaga rusa, Jokowi tak segan masuk ke gang sempit.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca Selengkapnya