500 Unit rusunawa Marunda sudah bisa dihuni
Merdeka.com - Sebanyak 500 unit rumah susun sewa (Rusunawa) di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sudah bisa dihuni akhir tahun ini. Rusun dengan tipe 30 itu terletak di Cluster B yang terdiri dari 5 blok.
"Pendaftaran telah dibuka secara bertahap untuk umum," Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah I, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Pemprov DKI, Kusnindar, dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (6/12).
Warga yang ingin memesan rusun ini bisa mendaftarkan diri ke kantor pengelola yang ada di Cluster itu. Sampai hari tercatat ada 837 pemohon yang sudah memasukkan berkas.
Kusnindar menambahkan, rusun tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang mendaftarkan secara pribadi, bukan yang berasal dari kelompok masyarakat. Mengingat ketersediaan rusun dan jumlah pemohon yang tak seimbang, maka Dinas Perumahan akan mengundi siapa-siapa yang berhak menempati 500 unit tersebut.
"Apabila tidak lolos pengundian, akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan diumumkan melalui websitehttp://rumah-gedungjakarta.org dan di kantor pengelola setempat. Dan selama proses pendaftaran tidak dipungut biaya," jelasnya.
Proses pengundian dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 22 Desember mendatang. Pengundian akan dilakukan di rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Diharapkan Rumah Susun Sewa dihuni oleh warga yang benar-benar memerlukan tempat tinggal dan tepat sasaran," tegas Kusnindar.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penghuni rusun yakni:
1. Fotokopi KTP DKI Jakarta
2. Fotokopi Kartu Keluarga & surat nikah (bagi yang sudah berumah tangga)
3. Pasfoto berwarna, ukuran 3 x 4 (3 lembar)
4. Pasfoto berwarna, ukuran 4 x 6 (1 lembar)
5. Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah dari Kelurahan (PM1)
6. Surat Keterangan Penghasilan/Slip Gaji
7. Materai (4 buah)
"Bagi pemohon yang berkasnya lolos verifikasi wajib membuka rekening tabungan Bank DKI cabang Jatibaru atas nama pemohon dan menyetorkan jaminan retribusi sebesar 3 kali retribusi tiap bulan," katanya.
Untuk tarif sewa berbeda-beda tergantung lantai hunian. Biaya sewa yang dikenakan di luar tagihan listrik dan air pam. Tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012.
Berikut harga tarif sewa rusunawa:
- Lantai I : Rp. 371.000 /bulan
- Lantai II : Rp. 354.000 /bulan
- Lantai III: Rp. 338.000 /bulan
- Lantai IV : Rp. 321.000 /bulan
- Lantai V : Rp. 304.000 /bulan
"Kita harapkan awal tahun 2013, Rusunawa Marunda secara bertahap terhuni," ujar Kusnindar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe
Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaJokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk
Anggaran subsidi KUR tersebut setara dengan membangun sebanyak 40 unit waduk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim
"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024, masing-masing 10 Kg per keluarga, per bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar
Diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatera Utara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaPrabowo Tugaskan Unhan Bangun Rumah Terapung Murah, Harganya Rp150 Juta per Unit
Penugasan ini diberikan lantaran Prabowo menilai pembangunan Giant Sea Wall tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat.
Baca Selengkapnya