Merdeka.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan sejumlah pencapaiannya selama lima bulan memimpin Ibu Kota. Salah satunya yakni berhasil memetakan dan menata kawasan kurang terawat di setiap kelurahan menjadi kawasan unggulan.
"Terdapat sejumlah lahan yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Kemudian, saya meminta kawasan tersebut untuk dilakukan perawatan yang intensif menjadi kawasan unggulan, sehingga kembali tertata dengan baik," ujar Heru seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Sabtu (18/3).
Dengan langkah itu, Pemprov DKI berhasil menambah 267 taman baru sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Jakarta. Pj Gubernur Heru menyebut, jumlah ini akan terus bertambah secara bertahap.
"Ini adalah gotong-royong lintas perangkat daerah. Lurah, camat, wali kota dan suku dinas terkait saling membantu untuk mewujudkan kawasan unggulan ini. Selain kota kita semakin hijau, juga bisa diberdayakan untuk program ketahanan pangan bagi warga Jakarta,” jelas Heru.
Tak hanya itu, penataan kawasan menjadi lahan hijau juga dilakukan di berbagai titik, di antaranya penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur. Kawasan itu kini tidak hanya untuk area hijau dan program ketahanan pangan, tetapi juga untuk menjaga mutu air baku.
Kemudian, di sisi Tol Bandara Soekarno-Hatta, kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara, juga ditata menjelang KTT ASEAN 2023. Hal ini merupakan kerja kolaborasi antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, meliputi kementerian dan unsur TNI/Polri.
Selain itu, lanjut Heru, capaian lain Pemprov DKI Jakarta yakni bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengidentifikasi permasalahan lahan dan tata ruang di Jakarta. Kerja sama ini dilakukan melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Satu Juta Patok Serentak, yang merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN. Program ini merupakan upaya sosialisasi dan edukasi terhadap warga, sehingga mampu meminimalkan masalah sengketa tanah serta memberantas mafia tanah.
“Harapannya, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian ATR/BPN mampu mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan. Kami akan terus sosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta untuk peduli terhadap batas kepemilikan tanah, sehingga nantinya warga melakukan pengurusan sertifikat guna menghindari sengketa di kemudian hari,” jelasnya.
Hal tersebut sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, Pemprov DKI Jakarta kini tak lagi manual dalam melakukan penyertifikatan, melainkan berbasis sistem. Dengan
sistem e-penyertifikatan aset tanah atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah).
Terobosan ini bisa memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Sistem ini juga sebagai bentuk pengamanan secara hukum, sehingga aset daerah terlindungi.
Sederet capaian ini, kata Heru, dikebutnya juga dalam menjawab tantangan pasca-pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pihaknya menggelar pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota.
Pertemuan tersebut turut mendiskusikan rencana tata ruang Jakarta. Ada pula pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai Ibu Kota pindah ke IKN.
"Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat agar kami bisa mengakomodir pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat setelah Ibu Kota pindah," kata Heru.
"Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," tambah dia.
Selain itu, jajaran Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan Focus Group Discussion bersama Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN), dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait tata ruang Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota.
Sosialisasi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta juga terus dilakukan agar seluruh warga memahami rencana Jakarta ke depan, sehingga dapat turut berkolaborasi bersama pemerintah dalam membangun kota.
Baca juga:
Jajal LRT Fase 1A, Menteri Transportasi Korsel Siap Investasi pada Fase 1B
Momen Heru Budi Diberi Album BTS & Blackpink dari Menteri Transportasi Korsel
Pj Gubernur DKI Ajak Menteri Transportasi Korsel Jajal LRT Jakarta
Heru Budi Gugat Anies Baswedan & Minta Ganti Rugi Rp27 M? Cek Faktanya
Rencana Rehabilitasi Rumdin Gubernur Telan Rp2,9 M, Pj Heru: Nanti Saya Ngobrol Dulu
Atasi Banjir, Pemkot Jaksel Usulkan Hal Ini Kepada Heru Budi
Advertisement
Permukiman Padat di Jaksel Terbakar, 41 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Masih Tunggu Jawaban Kejati DKI Terkait Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas
Sekitar 8 Jam yang laluSatpol PP DKI Razia 40 Lokasi Penjualan Miras Ilegal, 1,627 Botol Disita
Sekitar 10 Jam yang laluSopir Pajero Lempar Botol dan Terobos Lampu Merah di Jaksel, Pelaku Diburu Polisi
Sekitar 13 Jam yang laluKasus Narkoba Teddy Minahasa, Mantan Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 Tahun Penjara
Sekitar 13 Jam yang laluDiperiksa Polisi, Amanda Bawa Bukti Dugaan Fitnah Dilakukan Mario Dandy
Sekitar 14 Jam yang laluDituntut 20 Tahun Penjara, AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Justice Collaborator
Sekitar 15 Jam yang laluDody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Sekitar 17 Jam yang laluPotret Kompak Istri dan Ibu Saksikan Langsung Sidang Tuntutan AKBP Dody Prawiranegara
Sekitar 18 Jam yang laluMudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Ditutup Sementara, Dibuka Lagi Jika Kuota Tersedia
Sekitar 18 Jam yang laluTembok Roboh Timpa Pekerja, Dua Orang Luka dan Satu Meninggal Dunia
Sekitar 23 Jam yang laluJabat Komisaris, Azas Tigor Diharapkan Lakukan Hal Penting Ini di LRT
Sekitar 1 Hari yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 11 Jam yang laluKasatlantas Polres Malang Diperiksa Usai Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 14 Jam yang laluKepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi Kinerja
Sekitar 14 Jam yang lalu5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi
Sekitar 16 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: Setelah Taisei Marukawa, PSIS Resmi Perpanjang Kontrak Carlos Fortes dan Vitinho
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Catat 8 Laga Tanpa Kemenangan, PSIS Didesak Petik 3 Poin pada Pekan Selanjutnya
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami