Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pengeroyok dan Perampas Barang Polisi saat Demo di Jakarta Diciduk

3 Pengeroyok dan Perampas Barang Polisi saat Demo di Jakarta Diciduk Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang pelaku terkait pencurian dengan tindak pidana kekerasan (Curas), pengeroyokan, dan penadahan dengan korban Anggota Polri saat aksi unjuk rasa di Jakarta, pada 8 Oktober 2020, kemarin.

"Pelaku pengeroyokan ada lima, dua lagi masih kita kejar dan tiga orang yang sudah diamankan yakni dua adalah anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (21/10).

Yusri menjelaskan kelima pelaku yang diamankan terindikasi merupakan anarko yang melakukan kerusuhan dan pengerusakan pada saat aksi demonstrasi.

"Iya ini memang merupakan kelompok demo yang pada tanggal 8 kita lakukan pendorongan kelompok demo sampai daerah Jakarta Barat sampai tengah malam. Jadi mereka ini sama dan sampai tengah malam pelaku-pelaku terus melakukan pengerusakan," jelas Yusri.

Pengeroyokan ini bermula pada saat korban yang merupakan Anggota Polri berinisial AJS melintas di Jl Gajah Mada depan Hotel Paragon Jakarta Barat pada malam. AJS menyisir dan memeriksa pascatanda-tanda demo sudah selesai dan massa sudah terus di dorong kepolisian.

"Tetapi di tengah jalan korban melihat ada masyarakat yang mau dipukuli oleh para pelaku dan mencoba melerai, tetapi korban malah dianiaya oleh para pelaku ini," ujarnya.

Setelah dikeroyok, lanjut Yusri, kelima pelaku turut menjarah barang-barang korban seperti handphone termasuk kartu anggota kepolisian milik AJS.

"MRR (pelaku) sendiri dari hasil keterangan dia memukul tiga kali korban dan mengambil handphonenya, serta ada beberapa benda lain, termasuk kartu anggota kepolisian milik korban," jelasnya.

"Sementara dua pelaku yang kita amankan dan tidak ditampilkan, karena masih di bawah umur turut melakukan pemukulan. Kemudian dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran," tambahnya

Terancam 9 Tahun Penjara

Lebih lanjut, setelah pelaku MRR merampas barang milik korban AJS, kemudian ia menjual barang Handphone kepada ketiga pelaku, yakni Y (29), FA, dan AIA sebagai penadah yang ketiganya telah diamankan polisi.

"Kemudian ada 3 orang berinsial Y (29), FH dan AIA. Jadi ini MRR setelah memukul korban AJS lalu mengambil handphone dan dijual ke tiga tersangka ini," ujarnya.

Jadi sampai saat ini, polisi telah mengamankan 6 tersangka terkait kasus curas, pengeroyokan, dan penadahan dengan masing-masing peran.

"Di sini para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, kemudian pasal 170 KUHP, karena dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun, dan Pasal 480 KUHP adalah ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya.

Sementara untuk kondisi korban AJS, Yusri menyampaikan bahwa korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, dengan luka pada bagian mata mata, punggungnya, bahu, dada, kemudian ada di kepala.

"Karena memang pelaku ini melakukan pemukulan secara bersama-bersama. Tetapi berdasarkan saksi yang melihat memang ini dipukul secara bersama pengeroyokan bahkan mereka ini melakukan penjarahan milik korban. Ini masih kita dalami terus," tegasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT

Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya