3 Pengeroyok dan Perampas Barang Polisi saat Demo di Jakarta Diciduk
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang pelaku terkait pencurian dengan tindak pidana kekerasan (Curas), pengeroyokan, dan penadahan dengan korban Anggota Polri saat aksi unjuk rasa di Jakarta, pada 8 Oktober 2020, kemarin.
"Pelaku pengeroyokan ada lima, dua lagi masih kita kejar dan tiga orang yang sudah diamankan yakni dua adalah anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (21/10).
Yusri menjelaskan kelima pelaku yang diamankan terindikasi merupakan anarko yang melakukan kerusuhan dan pengerusakan pada saat aksi demonstrasi.
"Iya ini memang merupakan kelompok demo yang pada tanggal 8 kita lakukan pendorongan kelompok demo sampai daerah Jakarta Barat sampai tengah malam. Jadi mereka ini sama dan sampai tengah malam pelaku-pelaku terus melakukan pengerusakan," jelas Yusri.
Pengeroyokan ini bermula pada saat korban yang merupakan Anggota Polri berinisial AJS melintas di Jl Gajah Mada depan Hotel Paragon Jakarta Barat pada malam. AJS menyisir dan memeriksa pascatanda-tanda demo sudah selesai dan massa sudah terus di dorong kepolisian.
"Tetapi di tengah jalan korban melihat ada masyarakat yang mau dipukuli oleh para pelaku dan mencoba melerai, tetapi korban malah dianiaya oleh para pelaku ini," ujarnya.
Setelah dikeroyok, lanjut Yusri, kelima pelaku turut menjarah barang-barang korban seperti handphone termasuk kartu anggota kepolisian milik AJS.
"MRR (pelaku) sendiri dari hasil keterangan dia memukul tiga kali korban dan mengambil handphonenya, serta ada beberapa benda lain, termasuk kartu anggota kepolisian milik korban," jelasnya.
"Sementara dua pelaku yang kita amankan dan tidak ditampilkan, karena masih di bawah umur turut melakukan pemukulan. Kemudian dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran," tambahnya
Terancam 9 Tahun Penjara
Lebih lanjut, setelah pelaku MRR merampas barang milik korban AJS, kemudian ia menjual barang Handphone kepada ketiga pelaku, yakni Y (29), FA, dan AIA sebagai penadah yang ketiganya telah diamankan polisi.
"Kemudian ada 3 orang berinsial Y (29), FH dan AIA. Jadi ini MRR setelah memukul korban AJS lalu mengambil handphone dan dijual ke tiga tersangka ini," ujarnya.
Jadi sampai saat ini, polisi telah mengamankan 6 tersangka terkait kasus curas, pengeroyokan, dan penadahan dengan masing-masing peran.
"Di sini para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, kemudian pasal 170 KUHP, karena dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun, dan Pasal 480 KUHP adalah ancamannya 4 tahun penjara," jelasnya.
Sementara untuk kondisi korban AJS, Yusri menyampaikan bahwa korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, dengan luka pada bagian mata mata, punggungnya, bahu, dada, kemudian ada di kepala.
"Karena memang pelaku ini melakukan pemukulan secara bersama-bersama. Tetapi berdasarkan saksi yang melihat memang ini dipukul secara bersama pengeroyokan bahkan mereka ini melakukan penjarahan milik korban. Ini masih kita dalami terus," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaNgeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar
Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya