3 Nama Usulan Sekda DKI Definitif Sepenuhnya Kewenangan Pj Gubernur Heru Budi Hartono
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan lelang jabatan Sekda DKI definitif setelah ditinggal Marullah Matali. Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono menyebut, proses penentuan tiga nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI definitif yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo berada di tangan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta periode 26 Oktober 2016 ini menyebut, penunjukan Sekda DKI merupakan kewenangan executive review atau masuk ke dalam lingkup kekuasaan eksekutif yaitu Heru Budi Hartono.
"Ini mulai pendaftaran sudah dibuka lelang, lalu keputusan 1,2,3 murni dari Gubernur bukan DPRD, jadi Sekda itu executive review. Kalau Sekda tidak melibatkan DPRD, sifatnya melalui proses lelang," kata Soni kepada wartawan, Kamis (8/12).
Meski menjadi kewenangan penuh Heru, saat open bidding atau lelang tetap dibutuhkan panitia seleksi (pansel) yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Selain itu, proses lelang harus dilakukan secara terbuka.
"Pengisian Sekda itu memang karena eselon satu atau pimpinan madya, memang harus melalui lelang seleksi yang secara terbuka harus memilih Sekda terbaik, itu intinya," jelas Soni.
Usai proses lelang, akan mengerucut tiga nama untuk kemudian diusulkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Selesai lelang, dipilih tiga, diajukan ke presiden melalui kemendagri untuk diputuskan siapa menjadi Sekda," ungkap Soni.
Soni berharap siapapun yang memiliki kualifikasi berhak mendaftar sebagai calon Sekda DKI definitif. Sebab, kualifikasi Sekda DKI definitif tak memandang suku, agama, maupun ras.
"Yang penting sifatnya terbuka kepada siapa saja yg memiliki kualifikasi, silakan melamar, keterbukaan penting. Kedua, mengedepankan kompetensi tanpa melihat suku, agama dan ras," ujar dia.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca SelengkapnyaNama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya