3 Kapal Nelayan Angkut 29 Pemudik Diminta Putar Balik di Perairan Teluk Jakarta
Merdeka.com - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok, melakukan patroli larangan mudik melalui perairan di laut Teluk Jakarta, hari ini. Dalam patroli kali ini, sebanyak tiga kapal nelayan telah diputarbalikan oleh petugas KPLP.
"Tadi sudah sama-sama kita ketahui ada 3 kapal yang mengaku nelayan dengan perjalanan mudik ke Karawang, Subang dan sekitarnya," kata Direktur KPLP, Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5).
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas dengan keberadaan tiga kapal kayu atau kapal nelayan tersebut karena membawa muatan yang cukup banyak dan membawa ibu-ibu. Lantas Petugas menggiring ketiga kapal untuk diperiksa lebih lanjut. Namun ada dua kapal yang berupaya untuk melarikan diri.
"Yang satu kapal berhasil kita giring. Sedangkan yang dua tadi mencoba melarikan diri tapi RIB (Kapal Karet) kita mengejar. Di mana 3 kapal dengan tujuan mudik. Ketiganya kita imbau, dan memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta," ujar dia.
Setelah bernasil diamankan, petugas memeriksa ketiga kapal yang didapati ternyata membawa 29 orang penumpang yang hendak melaksanakan mudik.
"Tapi alhamdulillah semua sepakat dan sadar untuk kita kawal kembali dan tetap perhatikan aspek keselamatan. Seluruhnya kita bagikan life jaket penumpang," ucapnya.
Selain patroli larangan mudik, patroli ini juga di lakukan untuk pemantauan sarana bantu navigasi pelayaran di alur Teluk Jakarta. Dan pemantauan di tambatan-tambatan kapal Nelayan atau kapal kayu di sekitar perairan Teluk Jakarta yang berpotensi mengangkut pemudik lewat jalur laut.
Dalam patroli ini sendiri jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 56 orang dengan menggunakan 6 kapal jenis RIB (Kapal Karet) dan 2 kapal kelas tiga milik distrik Navigasi dan Kapal Milik KPLP Tanjung Priok.
Pelaksanaan patroli ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas penanganan Covid-19, nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1442 hijriah mulai 6-17 Mei 2021, yang merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri 1442 Hijriah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapal Speedboat Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat
Ada 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca SelengkapnyaMengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Petugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.
Baca SelengkapnyaUsai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaLima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Lima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca Selengkapnya