Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

28 Gerbang Tol yang Kena Perluasan Ganjil Genap

28 Gerbang Tol yang Kena Perluasan Ganjil Genap Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap di jalan Pramuka. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Perluasan ganjil genap mulai diberlakukan, Senin 9 September 2019. Bukan hanya jalan arteri, sejumlah gerbang tol juga terkena perluasan ganjil genap.

Apabila sebelumnya, aturan ganjil genap tak berlaku mulai dari gerbang tol hingga persimpangan terdekat, kini di beberapa gerbang tol hal itu tak berlaku lagi.

Sehingga bila mobil berpelat nomor berbeda dengan tanggal dan akan keluar dari jalan tol atau masuk tol pada waktu penerapan ganjil genap, bisa dikenakan sanksi.

Ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Penindakan dimulai pada 9 September 2019.

Berikut daftar gerbang tol yang dikenakan ganjil genap berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1

13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2

14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II

15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika

16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang

17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang

18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas

19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati

20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat

21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya

22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara

23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun

24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Mereka yang melanggar aturan ganjil genap, akan langsung dikenakan sanksi tilang atau denda sebesar Rp500 ribu.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Update Arus Balik Lebaran: Kondisi Gerbang Tol Kalikangkung Sore Ini

Update Arus Balik Lebaran: Kondisi Gerbang Tol Kalikangkung Sore Ini

Kendaraan tampak masih bisa melaju dengan lancar melewati gerbang tol

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Mengelola Sampah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Ganjar: Mengelola Sampah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Tidak melulu soal berbisnis dengan modal besar, namun juga bisa dimulai dengan hal yang sederhana.

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya