21 Hari operasi Polda Metro tilang 6.709 pengendara, pelanggar didominasi pemotor
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menilang 43.180 pengendara selama 21 hari operasi Keselamatan Jaya 2018. Dengan jumlah yang telah ditilang sebanyak 6.709 orang.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyebutkan motor mendominasi jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran. Adapun jumlahnya sebanyak 4.745 kendaraan. Sementara mobil pribadi 1.600 melakukan pelanggaran. Lalu bus mencapai 49. Serta angkutan barang 315.
"Kendaraan terlibat paling banyak sepeda motor sebanyak 4.745," kata Budiyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/3).
Untuk jenis pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara motor melawan arus mencapai 1.442 pelanggaran. Kemudian melanggar rambu mencapai 1.188. Lalu pemotor yang melanggar karena tidak memakai helm 695. Tidak membawa surat-surat sebanyak 572 pelanggaran. Serta pelanggaran lampu lalu lintas sebanyak 284.
Selanjutnya pemotor tidak menyalakan lampu mencapai 281 pelanggaran. Kelengkapan kendaraan kurang 100 pelanggaran. Berboncengan lebih dari satu terjadi 67 pelanggaran. Terakhir plat mati 22 pelanggaran dan 97 lain-lain.
"Jenis pelanggaran untuk mobil dan kendaraan khusus yaitu tidak mengenakan Safety Belt 73, pelanggar lampu lalin 145, mengemudi tidak wajar 75, pelanggar rambu atau marka berhenti 625, TNKB habis berlaku,15, muatan over loading 176, tidak membawa Surat-Surat 212, kelengkapan kendaraan 85, dan 558 lain-lain," kata Budiyanto.
Dalam 21 hari ini telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 6 kali, tanpa korban jiwa. Namun tercatat korban luka berat dua orang, dan luka ringan sembilan orang. Ditaksir kerugian materil mencapai Rp 17.550.000.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPemotor Pelat Dinas Polri di JLNT Casablanca Anggota Polda Metro, Sudah Diperiksa Propam
Di saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaMomen 2 Pria Sigap Bantu Pengendara yang Sedang Dorong Motornya saat Hujan Deras, Aksinya Tuai Pujian
Mendapati seorang pengendara yang sedang mendorong motornya di tengah derasnya hujan, dua pria ini langsung membantunya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaTak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya