Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2.000 SIKM Ditolak Pemprov DKI, Ada yang Izin Halal Bihalal hingga Reunian

2.000 SIKM Ditolak Pemprov DKI, Ada yang Izin Halal Bihalal hingga Reunian Polisi Putarbalikan kendaraan mudik. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sebanyak 5.247 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) masuk ke Pemprov DKI Jakarta hingga Minggu (24/5). Namun, hanya 3.493 izin yang disetujui.

"Jadi, sebanyak 66,6 persen dari total permohonan SIKM kami tolak/tidak disetujui," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra dalam keterangan pers, Senin (25/5).

Dia menyebut pengajuan itu ditolak karena pemohon tidak memenuhi ketentuan yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya yakni pemohon ber-KTP Jabodetabek dan melakukan aktivitas bepergian sesuai dengan 11 sektor yang diizinkan dan aktivitasnya tersebut berada di wilayah Jabodetabek.

"Tak jarang menerima permohonan, dimana pemohon berencana pergi ke daerah luar Jabodetabek untuk melakukan halal bihalal bersilahturahmi dengan sanak famili dan reuni dengan teman sekolah," ucapnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk tetap berada di rumah dan tidak bepergian ke luar kota.

"Kami sarankan untuk tetap berada di rumah dan mengikuti protokol pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan mentaati peraturan perundangan terkait pelaksanaan PSBB," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan Pasal 6, disebutkan untuk mendapatkan SIKM dengan mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dengan melengkapi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

a. surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RWtempat tinggalnya

b. surat pernyataan sehat bermeterai

c. surat keterangan:1. perjalanan dinas keluar Jabodetabek2. surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempatkerjanya berada di luar Jabodetabek3. bagi pelaku usaha dilengkapi dengan surat keteranganmemiliki usaha diluar Jabodetabek yang diketahui olehpejabat yang berwenang

d. bagi orang asing memiliki KTP-el/izin tinggal tetap

Sementara itu untuk syarat pengajuan masuk DKI Jakarta juga melalui situs yang sama corona.jakarta.go.id. Beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan SIKM berdasarkan Pasal 7 yakni:

1. Memiliki KTP-el DKI Jakarta atau Kartu Keluarga DKI Jakarta tetapi berdomisili di luar Jabodetabek; atau

2. Orang asing yang memiliki KTP-el/izin tinggal tetap

3. Surat pernyataan sehat bermaterai.

Kemudian untuk warga KTP non Jakarta juga dapat memiliki SIKM, dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki surat keterangan dari kelurahan atau desa tempat asal perjalanan yang menerangkan maksud dan tujuan datang ke Jakarta

2. Surat pernyataan sehat bermaterai

3. Memiliki surat jaminan bermeterai dari keluarga yang berada di Jakarta yang diketahui oleh ketua RT setempat atau surat jaminan bermeterai dari perusahaan yang berada di Jakarta

4. Bagi pemohon yang melakukan perjalanan dinas agar melampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang berada di Jakarta

5. Bagi pemohon yang karena alasan darurat melakukan kegiatan ke Jakarta melampirkan surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta.

Selanjutnya bila persyaratan sudah terpenuhi, DPM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code.

Untuk penerbitan SIKM diproses satu hari kerja sejak permohonan dinyatakan secara lengkap dan hanya berlaku untuk satu pemohon saja. Sedangkan untuk anak yang belum memiliki KTP dapat mengikuti SIKM orang tua atau salah satu anggota keluarga.

Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Brigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya

Brigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya

Selain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban

Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pupuk Kaltim Sebar Bantuan Rp3,4 Miliar untuk Masyarakat Bontang

Pupuk Kaltim Sebar Bantuan Rp3,4 Miliar untuk Masyarakat Bontang

Sesuai sasaran tersebut, momen Ramadan pun menjadi salah satu sarana Pupuk Kaltim menyalurkan manfaat seperti yang kali ini dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jamin Stok LPG 3kg Aman Jelang Nataru

Pemprov DKI Jamin Stok LPG 3kg Aman Jelang Nataru

memastikan bahwa stok LGP aman dan tak ada lonjakan permintaan yang signifikan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Tinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget

Tinggal di Rumah Seharga Rp200 Miliar, Begini Penampakan Dapur Mewah Nia Ramadhani yang Bersih Banget

Kehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.

Baca Selengkapnya