Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Wanita Selundupkan WNI ke Singapura dan Arab Saudi, Begini Modus Pelaku Gaet Korban

2 Wanita Selundupkan WNI ke Singapura dan Arab Saudi, Begini Modus Pelaku Gaet Korban Penangkapan Dua Penyelundup Pekerja Migran Ilegal ke Singapura dan Arab Saudi. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Polisi menangkap dua wanita berinisial HCL dan A terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua tersangka merupakan agen yang memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Singapura dan Arab Saudi.

"Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang melakukan perekrutan pengiriman penampungan bahasa awamnya TKI ilegal," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6).

Polisi menangkap tersangka setelah modus penyelundupan para TKI dilakukan keduanya terkuak.

Kedua tersangka memanfaatkan posisi rentan masyarakat yang membutuhkan tambahan ekonomi untuk memuluskan aksinya.

"Pemberian uang ini dalam rangka untuk mendapatkan izin dari pada orangtua atau suami para calon TKI Ilegal," kata dia.

Peran Tersangka

Polisi mengungkapkan bahwa tersangka HCL telah memberangkatkan 80 TKI ilegal. Sementara tersangka A diketahui baru memberangkatkan 8 kali, namun jumlahnya belum diketahui.

"Modusnya, mereka ini menggunakan visa tidak sesuai semestinya menggunakan visa ziarah. Namun ternyata di luar negeri ada lagi sindikatnya yang merubah visa ini agar menjadi visa kerja dan sebagainya," tutur dia.

Polisi juga mengamankan enam calon TKI ilegal dari pembongkaran kasus ini. Para korban berasal dari pelbagai daerah.

"Kita amankan enam orang ada yang dari Sulteng, Jatim, dan daerah lain salah satu modusnya memberikan uang kepada korban baik suami maupun orangtua. Kemudian anaknya direkrut dikirim ke luar negeri," kata dia.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'

Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.

Baca Selengkapnya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya