18 Orang Ikut Lelang Jabatan Sekda DKI dan Deputi Gubernur
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar tes tertulis dan makalah dalam proses seleksi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) dan Deputi Gubernur pada Kamis (22/10).
Ini sesuai Pengumuman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.
Dalam surat tersebut dituliskan tes akan diselenggarakan pukul 08.00 WIB di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat.
"Peserta seleksi terbuka tidak diperkenankan mengikuti tes apabila terlambat hadir lebih dari 15 menit terhitung sejak tes di mulai," begitu bunyi surat pengumuman yang dikutip Liputan6.com, Selasa (20/10).
Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman sekaligus Ketua Panitia Seleksi Terbuka, Suharti menyatakan ada 18 orang yang akan mengikuti tes tertulis tersebut.
"14 dari DKI dan empat dari luar (tidak hanya dari pusat, dari daerah lain juga)," kata Suharti saat dihubungi.
Berikut 18 orang yang akan mengikuti tes seleksi terbuka Sekda DKI Jakarta:
1. Achmad Firdaus
2. Andri Yansah
3. Arifin
4. Bayu Meghantara
5. Cris Kuntadi
6. Dhany Sukma
7. Edi Sumantri
8. Faisal Syarifuddin
9. Firmansyah
10. Irmansyah
11. Marulla Matali
12. Marwan Idris
13. Moh Isom
14. Sigit Wijatmoko
15. Sri Haryati
16. Wahyu Haryadi
17. Yudesri
18. Yusmada Faizal
Untuk diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelar seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong. Salah satunya yakni untuk posisi Sekretaris Daerah atau Sekda.
Hal tersebut berdasarkan Pengumuman lelang jabatan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor 5 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Suharti pada 1 Oktober 2020.
Selain untuk posisi Sekda, Pemprov DKI juga membuka lelang untuk Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaAjak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya