Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

14 Jam diperiksa, status wakepsek cabul masih saksi

14 Jam diperiksa, status wakepsek cabul masih saksi pelecehan seksual. shutterstock

Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam, T, wakepsek salah satu SMA di Jakarta Timur masih menyandang status sebagai saksi. T sendiri dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap MA (17) murid sekolah itu.

"Status wakepsek (T) masih sebagai saksi, belum tersangka," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/3).

Rikwanto mengatakan jika dibutuhkan, T nantinya akan dipanggil penyidik kembali.

Kemudian, setelah wakepsek yang dipanggil penyidik, Selasa (5/3) kemarin, kini giliran Kepala Sekolah dan dua guru lainnya yang akan diperiksa.

"Hari ini giliran yang diperiksa, kepala sekolah dan dua guru TU yang diperiksa penyidik. Saat ini sedang diperiksa," terang Rikwanto.

Rikwanto juga mengatakan pemeriksaan terhadap kepsek dan dua guru tersebut yakni untuk dimintai keterangan seputar apa yang diketahuinya mengenai kejadian tersebut.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang wakil kepala sekolah sebuah SMU di bilangan Utan Kayu, Jakarta Timur yang seharusnya menjadi panutan siswa, justru menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap MA (17), seorang siswi kelas XII.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tuai Pujian, Aksi Orang Tua Hukum Anaknya yang Tidur saat Pelajaran di Kelas Ini Curi Perhatian

Tuai Pujian, Aksi Orang Tua Hukum Anaknya yang Tidur saat Pelajaran di Kelas Ini Curi Perhatian

Dalam videonya, ia mendapat laporan bahwa anaknya ketahuan tertidur saat jam pelajaran di kelas.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat

Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat

Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya