Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.081 PNS Pemprov DKI terlambat masuk di hari pertama kerja usai libur Lebaran

1.081 PNS Pemprov DKI terlambat masuk di hari pertama kerja usai libur Lebaran PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Syamsuddin Lologau merilis data Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI yang terlambat di hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran. Hasilnya, dari total 67.259 orang PNS, terdapat 1.081 pegawai yang terlambat.

"Sekarang kita lihat, jam 07.30 WIB tadi masih banyak (terlambat)," kata Syamsuddin di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/6).

Syamsuddin menjelaskan, keterlambatan pegawai tersebut nantinya akan berimbas terhadap pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Pemotongan didasari interval waktu keterlambatan absen para pegawai dari batas waktu ditentukan 07.30 WIB.

Lebih parah lagi, lanjut dia, bila mereka tidak masuk atau bolos. Maka jelas sanksi pemotongan total TKD dilakukan.

"Jadi kalau tidak masuk, itu sudah jelas sanksi TKD satu bulan dipotong. Tapi kalau hanya terlambat berarti ada pemotongan sesuai dengan per menit (keterlambatan)," jelas Syamsuddin.

Sebagai informasi, data keterlambatan dirilis pada pukul 10.00 WIB. Tim BKD melakukan rekapitulasi sementara untuk para pegawai yang dinyatakan terlambat.

Nantinya, menjelang pukul 16.00 WIB, BKD akan merilis kembali data pegawai lingkup Pemprov DKI yang tidak masuk. Sehingga, dapat dipastikan, TKD selama satu bulan mereka hangus, seperti diperintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kalau sampai satu hari tidak hadir maka dia akan kehilangan satu bulan TKD dan itu ada Pergubnya, Kep Gub 409, jadi karena itu nanti jam 4 sore kita akan tahu," tegas Anies usai Halal Bihalal di Kantor Balai Kota Jakarta, di hari yang sama.

Reporter: M Radityo

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya