Jadi Ojol dan Overstay 6 Tahun, Warga Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi saat Nyabu
Merdeka.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, diamankan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jawa Barat, usai melakukan pelanggaran keimigrasian. WNA atas nama Mohamad Rizal itu diketahui tinggal secara ilegal, melebihi masa berlaku visa yang ia gunakan hingga enam tahun lamanya.
Diungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Rabu (1/2), penangkapan WNA overstay ini berdasarkan laporan yang masuk dari tim pengawasan orang asing atau Timpora, Kabupaten Cirebon pada 14 Januari 2023 lalu.
"WNA yang kami tangkap itu berasal dari Malaysia, terbukti melanggar undang-undang keimigrasian," kata Andika, mengutip ANTARA
Ditangkap di Hotel
shutterstock
Mohamad Rizal kemudian ditangkap di salah satu hotel, Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Setelah mendapat laporan, petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan langsung menangkap WNA itu berkoordinasi dengan pihak hotel. Setelah dicocokan datanya, warga asing itu terbukti melanggar undang-undang keimigrasian.
"Kami mendapatkan informasi adanya WNA yang melanggar UU Keimigrasian dan melampaui batas, tim langsung menindaklanjuti dengan cara menuju lokasi yang diperkirakan ada WNA dan ternyata WNA itu sedang berada di kamar," tuturnya.
Gunakan Visa Turis dengan Masa Berlaku 30 Hari
Andika mengatakan, Mohamad Rizal didapati menggunakan visa turis yang hanya berlaku selama 30 hari. Sebelumnya ia datang ke Indonesia pada tahun 2016 lalu.
Bahkan, WNA tersebut juga didapati sering berpindah-pindah tempat, mulai dari Tasikmalaya sampai Cirebon. Ia pertama kali datang ke Indonesia, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Mohamad Rizal diketahui beralamatkan di Kedah, Malaysia, lalu tinggal di Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Cirebon.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Keimigrasian, visa dari Mohamad Rizal hanya memiliki bebas kunjungan selama 30 hari, dan tidak bisa diperpanjang.
Ditangkap saat Nyabu
Untuk memenuhi kebutuhannya selama di Cirebon, Mohamad Rizal diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol).
"Selama berada di Indonesia WNA asal Malaysia ini bekerja sebagai pengemudi ojek daring," katanya.
Andika menambahkan, saat ditangkap, Mohamad Rizal juga didapati sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Bersamanya, turut diamankan sejumlah salinan dokumen kunjungan orang asing yang sudah tidak berlaku, beserta alat hisap sabu.
Setelah menjalani tes urine di Rumah Sakit Ciremai, Mohamad Rizal dinyatakan positif memakai sabu.
“Ternyata di dalam pengungkapan tersebut, juga didapati yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba, sehingga dua undang-undang akan ditegakkan yakni Undang-Undang Keimigrasian dan Undang-Undang Narkotika tentunya” kata Andika
Mohamad Rizal juga disebut harus mendapat bimbingan psikologis dan konseling. Ia dikenakan Pasal 119 ayat 1 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaDi selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.
Baca SelengkapnyaDia bergoyang mengiringi musik dan mengacuhkan orang sekeliling yang turut menonton.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida
Baca SelengkapnyaPenyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca Selengkapnya