Tiga Pelaku Agen Umrah Palsu Diciduk di Majalengka, Waspadai Modusnya
Merdeka.com - Kasus penipuan berkedok agen travel Umrah, berhasil diungkap oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, Senin (21/11). Dalam keterangan persnya, polisi menyebut dua pelaku di antaranya merupakan warga asal Kota Bekasi.
Dikonfirmasi Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, agen travel Umrah abal-abal itu berhasil menipu sebanyak 21 korban, melalui pembagian peran antar masing-masing pelaku.
Dikutip dari ANTARA, ketiga pelaku tersebut yaitu SI (45), warga Kabupaten Majalengka, M (39), dan RY (48) warga Kota Bekasi.
Waspada Peran dari Masing-masing Pelaku
Ilustrasi ©2018 Merdeka.com
Diungkapkan Edwin, ketiganya memiliki tugas untuk melancarkan aksi penipuan dan menghindari kecurigaan calon korban.
Mulanya pelaku SI akan mengumpulkan dana dari calon sejumlah calon korban yang akan berangkat umrah. Ia kemudian berpura-pura menyetorkan uang ke agen travel umrah milik RY dan M.
Untuk RY dan M sendiri, mereka memiliki peran sebagai atasan SI yakni manajer perusahaan travel.
“Tiga orang penipu yang mengaku sebagai agen travel Umrah ini berhasil kami tangkap” katanya
Setorkan Rp28 Juta Sudah Bisa Berangkat
Berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka juga memasang promo harga yang menarik bagi calon korban. Dengan tarif mulai dari Rp28 juta hingga Rp32 juta, mereka sudah bisa berangkat Umrah.
Para tersangka juga menjanjikan akan memberangkatkan umrah melalui agen resmi, sehingga aman.
Sayangnya, 21 korban itu tidak kunjung diberangkatkan setelah melakukan penyetoran uang sesuai dengan arahan dari brosur yang dibawa oleh SI saat mencari korban.
“Namun, setelah 21 korban sudah melakukan pembayaran biaya sesuai dengan brosur, mereka tidak kunjung diberangkatkan," tuturnya.
Korban Sempat Diinapkan di Hotel Selama 17 Hari
Bahkan, Edwin juga menyebut bahwa ketiga pelaku juga sempat mengelabui para korbannya dengan iming-iming memberangkatkan ke Arab Saudi. Sebelum itu, 21 orang tersebut ditransitkan di sebuah hotel di wilayah Tangerang.
Selama 17 hari korban-korban itu menunggu kabar dari pelaku, dan justru kehilangan kontaknya. Mereka lantas curiga, dan sadar telah ditipu oleh para pelaku. "Korban sempat ditampung selama 17 hari di salah satu hotel di Tangerang, sampai akhirnya para korban sadar bahwa telah ditipu," ujarnya. Akibat perbuatannya, SI, RY dan M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP lewat ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK
"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali
Baca SelengkapnyaMabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah
Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaPadahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah
Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling
Tak sedikit yang mendoakan para seleb ini agar istiqomah mengenakan busana yang menutup aurat.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPendamping Umrah Ungkap Sikap Asli Tiko Aryawardhana kepada BCL dan Noah
Pendamping umrah bongkar sikap asli Tiko Aryawardhana terhadap BCL dan Noah.
Baca SelengkapnyaPulang Umrah, Mahfud Langsung Tirakatan di Masjid
Walau berkumpul dengan teman-teman, namun tidak ada perbincangan soal politik.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnya