3 Jambret Ini Bernasib Nahas, Beraksi di Cirebon dan Ditangkap di Surabaya

Minggu, 29 Januari 2023 11:45 Reporter : Nurul Diva Kautsar
3 Jambret Ini Bernasib Nahas, Beraksi di Cirebon dan Ditangkap di Surabaya Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Petualangan tiga dari empat pelaku perampasan uang milik nasabah salah satu bank di Kota Cirebon, Jawa Barat harus berakhir nahas. Mereka dilumpuhkan petugas kepolisian saat ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (21/1) lalu. Sebelumnya mereka merebut uang senilai Rp80 juta dari korban dan berhasil kabur.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Cirebon Kota Jumat lalu, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SN, AD dan R. Sedangkan satu pelaku lain berinisial IR masih buron. Mereka menjalankan aksinya di dekat alun-alun Kebumen, Cirebon dengan cara berbagi peran pada 18 Januari 2022.

“Saat itu korban berjalan ke arah Lapangan Kebumen, Kota Cirebon, dan suasana jalurnya sepi,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengutip ANTARA.

2 dari 3 halaman

Kronologi Kejadian

ilustrasi borgol

Ilustrasi ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Adapun kronologi penjambretan itu bermula dari ketiga pelaku yang telah berbagi peran melakukan pengintaian kepada korban dari dekat bank. Kemudian mereka berkoordinasi, dan eksekutor langsung merampas uang Rp80 juta, lalu kabur ke Tegal, Jawa Tengah.

Saat di Tegal, ketiganya membuang sepeda motor dan barang bukti kejahatan lalu melanjutkan pelariannya ke Surabaya, Jawa Timur. Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pendalaman, ketiganya berhasil dibekuk petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar.

Ketiganya ditembak petugas di bagian kaki, lantaran melawan dan membahayakan saat diamankan.

3 dari 3 halaman

Pembagian Peran

Menurut Ariek, peran keempatnya yakni SN berpasangan dengan AD mengendarai motor, lalu R dengan IR. R dengan IR bertugas memantau korban di dekat area bank, sedang SN dan AD menunggu di dekat TKP.

Setelah R dan IR menginformasikan kepada SN dan AD, keduanya langsung melakukan perampasan dan berhasil membawa kabur uang korban yang merupakan warga asal Kabupaten Cirebon.

“Tersangka IR melihat perempuan yang memakai jilbab yang mengambil uang Rp80 juta dari bank. Setelah melihat korban, IR menghubungi rekannya AD yang lokasinya tidak terlalu jauh,” kata Ariek.

Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Saat ini ketiga pelaku yang sudah tertembak timah panas di bagian kaki itu dikenakan Pasal 365 KUHP atas tuduhan tindak pidana pencurian. Mereka akan dihukum selama sembilan tahun penjara.

Kemudian polisi juga masih akan memburu pelaku IR yang kini masih dalam pengejaran polisi. Menurutnya, ketiga residivis ini sudah berulang kali berurusan dengan polisi alias kambuhan.

Masyarakat diimbau berhati-hati saat mengambil uang di bank, terutama dalam jumlah besar. Ariek meminta agar masyarakat meminta pengawalan petugas agar lebih aman. [nrd]

Baca juga:
Rantai Motor Putus Usai Menjambret, Ulum Babak Belur Digebuki Warga
Tas Dijambret saat dari Bank, IRT Kehilangan Uang Jutaan
Viral Empat Pemotor Rampas Perhiasan Nenek 104 Tahun di Malang
Jambret di Malang Nekat Rampas Kalung Lansia saat Santai di Rumah, Bikin Geram
Emak-Emak Lawan Penjambret di Samarinda, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini