Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sukabumi Larang Penggunaan Plastik di Pasar Modern, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup

Sukabumi Larang Penggunaan Plastik di Pasar Modern, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup Ilustrasi kantong plastik. ©2020 pixabay/Editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Seperti yang kita ketahui sampah plastik saat ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Bahkan dikutip dari greeneration.org sejak 2015, Indonesia menduduki peringkat ke dua sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di dunia setelah Tiongkok sebesar 187,2 juta ton.

Atas kondisi yang kian mengkhawatirkan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengambil tindakan dengan mengeluarkan kebijakan resmi. Hal itu terkait pelarangan penggunaan plastik di supermarket serta pasar modern di kawasan tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina di Sukabumi, Selasa (24/11) lalu mengungkapkan jika upaya tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sukabumi Bestari. Kegiatan tersebut guna menjadikan wilayahnya bebas sampah plastik.

"Larangan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (Bestari)," kata Dedah dikutip dari Antara.

Menyiapkan Petugas di Pasar Modern

kantong plastik dilarang di kabupaten sukabumi

©2020 https://sukabumikab.go.id//Editorial Merdeka.com

Dedah menjelaskan untuk memantau efektivitas program tersebut pihaknya turut menempatkan petugas di beberapa pasar modern. Hal itu guna mencegah pengelola yang membandel.

“Sudah dikerahkan petugas untuk mengawasi sekaligus memperingatkan pasar mondern agar tidak lagi menggunakan plastik sebagai alat pembungkus barang.” kata Dedah.

Saat ini beberapa supermarket hingga swalayan pun sudah banyak yang menjalankan program tersebut, dengan menggunakan totebag sebagai pengganti kantong plastik.

Membebaskan Sukabumi dari Sampah Plastik

Menurutnya untuk membuat program tersebut berjalan ekfektif perlu adanya upaya saling mengingatkan. Terutama dari para pelaku usaha agar para konsumen tidak lagi menggunakan kantong plastik.

Sementara itu ditegakkannya Perbup Nomor 81 Tahun 2019 diharapkan mampu mengurangi sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan. Serta membangkitkan kebiasaan di masyarakat dalam mengelola sampah yang ada di tempat tinggalnya.

"Larangan penggunaan kantong plastik ini mulai diterapkan pada 11 November 2020, Gerakan Sukabumi Bestari sendiri mempunyai tiga program utama yakni pengurangan penggunaan kantong plastik, penetapan kawasan bebas sampah dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah," tambah Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi Denis Eriska di tempat yang sama.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Putus Asa Gara-Gara Pandemi, Bisnis Anyaman Bambu Milik Warga Bojonegoro Kini Jadi Favorit Pasar Lokal

Sempat Putus Asa Gara-Gara Pandemi, Bisnis Anyaman Bambu Milik Warga Bojonegoro Kini Jadi Favorit Pasar Lokal

Konsep hidup ramah lingkungan yang meminimalisir penggunaan kemasan plastik membuat aneka kerajinan anyaman bambu semakin diminati konsumen.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Sampah Plastik Asal China hingga Vietnam Terdampar di Pantai Kawasan Natuna Kepulauan Riau

Sampah Plastik Asal China hingga Vietnam Terdampar di Pantai Kawasan Natuna Kepulauan Riau

Jumlah sampah akan bertambah banyak jika memasuki awal tahun seperti Januari dan Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Artis Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Bekasi

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Artis Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Bekasi

Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat caleg PAN itu dilaporkan pada 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Blusukan ke Pasar Moderen Lampung, Atikoh Ganjar Borong Salak, Kurma hingga Sembako

Blusukan ke Pasar Moderen Lampung, Atikoh Ganjar Borong Salak, Kurma hingga Sembako

Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang saat blusukan ke Pasar Moderen Lampung.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Pasang Spanduk Imbauan Ayo Nyoblos di Pemilu 2024

Polresta Pekanbaru Pasang Spanduk Imbauan Ayo Nyoblos di Pemilu 2024

Kombes Jeki juga melakukan sosialisasi tahapan Pemilu dan menjaga Kamtibmas kepada warga di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya

Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya

Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Baca Selengkapnya