Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rugikan Negara Rp50 Miliar, Ini 4 Fakta Penjualan Tanah oleh Dua Kades di Lembang

Rugikan Negara Rp50 Miliar, Ini 4 Fakta Penjualan Tanah oleh Dua Kades di Lembang ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dua orang oknum kepala desa di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya diduga bersekongkol menjual tanah aset desa hingga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp50 miliar.

Melansir Antara pada Jumat (29/10), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan kedua orang tersebut adalah Kades Cikole berinisial JR dan eks Kades Cibogo berinisial MS.

"Dengan adanya kerugian itu terlihat adanya keuntungan finansial yang diambil oleh dua tersangka tersebut," kata Arief, di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/10).

Menghapus Inventaris Tanah Desa

012 siti rutmawati

www.ivandimitrijevic.com

Menurut Arief, kedua oknum kepala desa tersebut menghapus inventaris tanah milik desa setempat untuk meraup keuntungan pribadi.

Ia menjelaskan, keduanya berupaya menyalahgunakan wewenang dengan memindah tangankan tanah kas di Desa Cikole, Lembang seluas 8 hektare.

"Mereka bersama-sama menyalahgunakan wewenang dengan memindah tangan tanah kas Desa Cikole seluas 8 hektare yang terletak di Blok Lapang Persil 57," beber Arief kepada wartawan.

Melakukan Penghapusan Inventaris Tanpa Seizin Pemda

Arief mengatakan, penghapusan aset desa tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Kades Cikole Nomor 145 yang ditanda tangani pada Juni 2020 lalu. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena melanggar aturan birokrasi yang berlaku.

Pasalnya, tindakan mereka tersebut tanpa seizin pemerintah daerah setempat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dan mengakibatkan negara mengalami sebesar lebih dari Rp50 miliar.

"Kalau ini tidak kami ungkap, maka akan hilang aset negara senilai Rp50 miliar, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga," katanya.

Tanah yang Gelapkan Tinggi Peminat

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah tanah yang dijual oleh kedua oknum kades secara ilegal tersebut akan dijadikan tempat wisata atau digunakan untuk kepentingan lainnya.

Hal itu dikarenakan harga tanah di kawasan Cikole cukup tinggi, mengingat kawasan Lembang merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Barat.

"Jadi itu tanahnya berupa lahan lapangan luas, dan ada juga lahan untuk hunian dan sebagainya," kata Arief.

Sudah Diproses Hukum

Arief menambahkan, kini keberadaan tanah seluas 8 hektare itu masuk ke dalam penguasaan pihak-pihak yang tak memiliki kewenangan resmi untuk menggunakan lahan tersebut.

Pihak kepolisian menjerat para kades tersebut dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 UU Nomor 31 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 KUHP.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor

Hanya Ada 7 di Pulau Jawa, Ini Fakta Kambing Unik Bertanduk 5 di Bogor

Kambing bertanduk lima ini hanya akan dilepas pemiliknya saat ada yang berani membayar Rp15 juta

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Nenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian

Nenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian

Meski membeli makanan dengan uang mainan, pria ini menyambut sang nenek dengan rendah hati

Baca Selengkapnya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.

Baca Selengkapnya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya