Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putuskan Lockdown, Presiden Prancis Kerahkan 100 Ribu Petugas Keamanan

Putuskan Lockdown, Presiden Prancis Kerahkan 100 Ribu Petugas Keamanan AP Photo/Michel Euler

Merdeka.com - Virus Corona sudah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Internasional (WHO) sebagai sebuah pandemi global. Kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona tersebut sudah sampai pada tahap mengunci akses masuk dan keluar suatu wilayah atau lockdown. Kebijakan tersebut telah diputuskan oleh pemerintah di beberapa negara di dunia.

Secara teknis, lockdown dimaksudkan untuk melarang warganya untuk melakukan aktivitas seperti biasanya untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Sampai saat ini negara-negara yang sudah menetapkan lockdown adalah Denmark, Irlandia, Spanyol, Filipina, Italia dan disusul oleh Prancis.

Informasi yang dilansir dari BBC, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan untuk memberlakukan lockdown di wilayahnya pada Selasa (17/3). Warga Prancis harus tinggal di rumah atau wilayah pribadinya selama 15 hari. Hal ini dilakukan setelah keputusan Presiden Macron menutup beberapa toko, cafe dan tempat yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan pokok.

"Kita sedang berperang menghadapi musuh yang tak terlihat dan sulit dipahami" jelasnya.

Imbauan Presiden

Presiden Macron memberikan imbauan kepada warganya untuk tidak meninggalkan rumah atau bertemu orang lain. Namun, jika ada hal penting yang akan diperlukan dan hal tersebut sesuai dengan prosedur keamanan dan kesehatan akan diperbolehkan.

"Warga Prancis menggunakan transportasi umum ketika ada hal penting dan mendesak. Seperti untuk membeli bahan atau kebutuhan pokok," jelas Presiden Macron.

Sampai hari Selasa (17/3), kasus virus corona di Prancis menurut informasi dari website Johns Hopkins University & Medicine sudah mencapai 6.650 kasus.

Kerahkan 100.000 Petugas Keamanan

Presiden Macron juga mengumumkan akan mengerahkan 100.000 petugas keamanan. Petugas keamanan tersebut akan ditempatkan di pos-pos yang ada di seluruh Prancis.

Salah satu tugas dari petugas keamanan tersebut adalah menertibkan orang-orang agar mau tinggal di rumah.

Orang-orang yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda sebesar 135 euro atau sekitar Rp2,3 juta. Hal tersebut disampaikan oleh Christophe Castaner selaku Menteri Dalam Negeri Prancis.

"Tetaplah di rumah. Atau akan didenda dengan jumlah yang ditentukan kepada mereka yang tidak patuh terhadap peraturan pembekukan wilayah ini," jelasnya.

Peraturan ini diberlakukan oleh Presiden Macron kepada warganya setelah terlalu banyak orang yang mengabaikan aturan.

Sebelum ada peraturan denda ini, beberapa orang masih ada yang berbaur di taman kota dan beberapa sudut jalan. Hal tersebut cukup membahayakan karena mereka mempertaruhkan kesehatan mereka dan kesehatan orang lain.

(mdk/dem)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal⁠
Momen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal⁠

Seorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Parto Patrio yang Sempat Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit dan Harus Jalani Operasi
Kondisi Terkini Parto Patrio yang Sempat Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit dan Harus Jalani Operasi

Kabar terbaru mengenai Parto Patrio sungguh mengejutkan. Ia mendadak dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya