Merdeka.com - Aksi penipuan bisa menimpa siapa saja, termasuk penjual kendaraan bekas. Tahan (45) seorang penjual motor bekas di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengalami kejadian nahas tersebut.
HSJ, yang merupakan warga setempatmembawa kabur motor bekas milik Tahan. Ia berhasil ditangkap polisi setelah menjalankan aksinya pada 27 Mei 2020 lalu.
Dilansir dari Liputan6, ia melakukan aksi nekatnya di kawasan Perumahan Majalaya Residence. Saat itu HSJ menjalankan aksinya dengan membuat janji terlebih dahulu pada korban sekitar pukul 18.00 WIB petang.
Dijelaskan oleh Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana, korban tak menaruh curiga lantaran ia berperangai meyakinkan, layaknya seseorang yang tertarik terhadap motor jualannya itu.
"Pelaku ini pura-pura," kata Dwi Indra Laksmana, Senin (30/11/2020) lalu.
Seperti yang lazim terjadi saat pembelian kendaraan bekas berlangsung, tersangka HSJ pun meminta izin kepada korban untuk mencoba (Test Drive) kendaraan tersebut sebelum membelinya. Tanpa menaruh rasa curiga, Tahan memberikan kontak kendaraan, dan tersangka pun langsung tancap gas.
“Awalnya tak curiga, menunggu 10 menit, ternyata motornya tak kunjung balik. Tahan pun mulai was-was.” kata Dwi.
Advertisement
Sebelumnya pelaku menyebutkan jika sudah menitipkan sejumlah uang pembelian kendaraan bermotor tersebut di pengemudi mobil yang ditumpangi HSJ. Merasa ada yang janggal ia pun bergegas mengampiri sang supir di kendaraan yang tak jauh dari rumahnya itu dengan niat mengambil amplop yang dititipkan HSJ.
"Ketika korban mendatangi mobil tersebut menanyakan uangnya, ternyata amplop yang dititipkan oleh HSJ berisi potongan kardus, dan mobil yang digunakan HSJ adalah driver online dan tidak mengenal dengan pelaku," kata Dwi.
Sadar telah menjadi korban penipuan, Tahan pun langsung melapor kepada pihak kepolisian agar ditindak lanjuti kasus pencurian yang ia alami. Selama enam bulan itu polisi pun mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, polisi pun berhasil mengungkap kasus tersebut.
Tersangka HSJ sendiri berhasil ditangkap tanpa perlawanan di di Jalan Tangsielos, Desa Cijagra, Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung pada 7 November 2020 lalu. Dalam penangkapan itu pihak Satreskrim Polresta Bandung juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki TS dan 1 unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HSJ dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan serta penggelapan, dengan terancam 4 tahun penjara.
Advertisement
Dampak Narkoba pada Otak, Kenali Bagian Penting yang Terpengaruh
Sekitar 10 Jam yang laluNasib Apes Curanmor Gagal Beraksi di Tangerang, Dihajar Warga sampai Babak Belur
Sekitar 10 Jam yang laluToxic Itu Apa? Kenali Perilaku dan Ciri-ciri Orang Toxic
Sekitar 11 Jam yang lalu20 Tahun Nabung dari Hasil Tani, Kakek 96 Tahun Asal Lebak Wujudkan Mimpi Pergi Haji
Sekitar 11 Jam yang laluResep Kue Bolu yang Enak ala Rumahan, Lembut Bikin Nagih
Sekitar 14 Jam yang laluAsrama Haji Indramayu Kekurangan Air Bersih, Begini Faktanya
Sekitar 14 Jam yang laluJadi Mimi di Cinta Setelah Cinta, Ini Potret Cantik Nadya Arina saat Berhijab
Sekitar 15 Jam yang laluWaspada Modus Pencurian, Pengamen Ini Curi HP Penjual Martabak di Depok
Sekitar 16 Jam yang laluTetap Kerja saat Hamil Besar, Perjuangan Driver Ojol Wanita Ini Bikin Salut
Sekitar 16 Jam yang laluNiat Haji Tamattu beserta Tata Caranya, Muslim Wajib Tahu
Sekitar 16 Jam yang laluCerita 5.000 Penyintas Gempa Cianjur Tak Bisa Bangun Rumah, Kesulitan Cari Tukang
Sekitar 17 Jam yang laluViral Momen Presiden Jokowi Nonton Film Fast X di Bioskop, Gayanya Curi Perhatian
Sekitar 17 Jam yang laluCedera Lutut Christian Adinata Tergolong Parah, Lutut Tak Boleh Ditekuk 3 Minggu
Sekitar 18 Jam yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 16 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 17 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 18 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 19 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 12 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 11 Jam yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 2 Hari yang laluPersib Boyongan ke Yogyakarta untuk TC, Tyronne del Pino Menyusul
Sekitar 6 Jam yang laluHendra Bayauw Hengkang, Osvaldo Haay Merapat ke Bali United?
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami