Pria Asal Banten Kabur ke Riau Usai Bunuh Guru Silat, Begini Kronologinya
Merdeka.com - Pihak kepolisian dari Polres Serang Kota (Serkot) berhasil mengamankan tersangka pembunuhan guru silat berinisial A alias M. Pelaku tersebut diketahui ditangkap di wilayah Sekupang, Kepulauan Riau setelah sebelumnya berhasil melarikan diri sejak 26 Februari 2021 lalu.
Menurut Kasatreskrim Polres Serang Kota (Serkot), AKP Mochamad Nandar, Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada 15 Januari 2021 lalu di Kampung Cipacung, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
"Pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku A. Pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri ke arah Lampung, selanjutnya pelaku ke Riau, kemudian menyeberang sampai ke Kepulauan Riau," ungkap Nandar di kantornya Senin (1/3/2021) seperti melansir dari Liputan6.
Berawal Dari Tersangka Melempari Rumah Korban
Kasus pembunuhan terhadap AS (61) sendiri dilakukan A setelah ia meneror keluarga korban. Saat itu pelaku A melempari rumah korban dengan gelas kopi sembari berteriak akan membakar rumah.
Tak lama, keluarga beserta para tetangga korban pun mendatangi A yang sedang mencangkul di sawah dengan maksud menanyakan motif pelaku. Namun pelaku A justru memukul kepala AS hingga korban sempoyongan.
Tak hanya itu, dalam keadaan tak berdaya, korban lantas ditusuk di bagian ulu hati oleh pelaku A hingga AS tersungkur dan bersimbah darah.
Pelaku Pernah Dikira Gangguan Jiwa
Sementara itu saat diinterogasi pelaku A menyebut jika ia pergi ke Kepulauan Riau dengan menumpang truk antar pulau.
Ia sendiri merupakan mantan sopir truk sehingga mudah mencari tumpangan untuk kabur. A juga mengakui jika AS merupakan guru silatnya.
"Belajar silat untuk bela diri. Tiap hari saya bawa pisau, karena setiap hari saya ke hutan," kata pelaku A, ditempat yang sama, Senin (1/3/2021).
Nandar menambahkan, pelaku sebelumnya pernah diketahui mengalami gangguan jiwa. Pihak kepolisian pun turut memeriksakan kondisi psikologisnya.
"Pisau pelaku bawa, disiapkan di pinggangnya, saat kejadian pelaku mencabut pisau dan menusukkannya ke dua batang kayu. Murid dan guru dalam ilmu bela diri. Kita masih mendalami, termasuk kita lakukan ahli psikologi juga," terangnya.
25 Tahun Kurungan Penjara
Odi Sodikin, menantu Korban AS
©2021 liputan6/ Merdeka.com
Pihak keluarga sendiri menuntut pelaku agar diberikan hukuman seumur hidup, terlebih A dianggap berniat menghabisi keluarganya tersebut.
"Kalau menurut saya, sebetulnya, walaupun pelaku dihukum mati, orangtua saya tidak akan hidup kembali. Menurut saya alangkah adilnya dihukum seumur hidup. Itu kan udah direncanakan, sengaja datang ke orangtua saya, bukan ketemu di jalan," kata Odi Sodikin, menantu korban di tempat yang sama.
Pelaku A alias M saat ini dikenakan dikenakan Pasal 340, juncto Pasal 338, juncto 351, ayat 3 KUHP dengan ancaman minimal 25 tahun kurungan penjara atau maksimal penjara seumur hidup.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah tokoh agama dan masyarakat Baros, ikut hadir di Polres Serkot guna menyaksikan pelaku yang telah memakai baju tahanan berwarna oranye tersebut.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya
Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBerani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?
Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaBukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaKubu Empat Tersangka Beberkan Kronologi Penganiayaan Santri di Kediri hingga Meninggal Dunia
Kasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnya