Polisi Sita Minibus Bawa 1.125 Botol Miras ke Cirebon, Ini Faktanya

Senin, 30 Januari 2023 09:30 Reporter : Nurul Diva Kautsar
Polisi Sita Minibus Bawa 1.125 Botol Miras ke Cirebon, Ini Faktanya 5 ribu botol miras siap edar disita. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Pihak kepolisian dari Polresta Cirebon Kota terus menggencarkan operasi rutin untuk memberantas penyakit masyarakat. Selain kejahatan, peredaran miras juga menjadi target utama guna mencegah angka kriminalitas.

Dikonfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu (29/1), dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sebuah mobil yang dianggap mencurigakan.

Setelah diberhentikan, polisi kemudian mendapati sebanyak 1.125 botor minuman keras yang dikemas ke dalam kardus dan disimpan di kabin mobil. Berikut fakta-faktanya.

2 dari 4 halaman

Sopir Terlihat Minum Minuman Keras

industri miras oplosan di palembang terbongkar pelaku residivis

Ilustrasi ©2022 Merdeka.com/Irwanto

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pengamanan ini dilakukan atas kecurigaan petugas yang berpatroli lantaran mendapati sopir kendaraan tersebut meminum sesuatu. Ternyata minuman tersebut merupakan jenis miras.

Setelah dilakukan pengecekan, mobil bernopol E 1694 CA itu membawa ribuan botol minuman keras ilegal.

"Ketika anggota menggelar patroli, mendapati ada seorang yang dicurigai, dan setelah dicek ternyata mobil yang dikendarai membawa ribuan minuman keras ilegal," kata Ariek, mengutip ANTARA.

3 dari 4 halaman

Dibawa dari Bandung

Ariek mengatakan, jika minuman keras ilegal itu diduga dibawa dari wilayah Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian meminta keterangan sopir tersebut lebih lanjut.

"Mobil membawa miras ini diduga berjalan dari Kota Bandung menuju Kota Cirebon dan akan mengedarkan mirasnya di wilayah hukum Cirebon Kota," kata Ariek.

Sebelumnya, mobil tersebut terpantau berjalan dari arah Kota Bandung, dan masuk ke wilayah Cirebon, Jawa Barat untuk mengedarkan minuman keras.

"Karena curiga dengan tingkah laku sopir, petugas pun mengecek isi dari minibus tersebut," ujarnya

4 dari 4 halaman

Operasi Akan Digelar Rutin

Ariek menegaskan, pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka pemicu kejahatan di wilayah Kota Cirebon. Saat ini upaya yang digencarkan adalah dengan menggelar operasi secara rutin di malah hari.

Untuk saat ini pengendara tersebut digelandang ke Mapolres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi pun akan melakukan penyidikan lebih lanjut dari kasus peredaran miras ilegal tersebut.

"Tidak hanya malam ini saja, kita akan terus gencar melakukan operasi sampai betul-betul tidak ada peredaran miras ilegal di Kota Cirebon," tandasnya

Agenda patroli ini merupakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat atau Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota.

[nrd]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini