Polisi Berhasil Bongkar Gudang Miras di Bunker Kerkof Garut, Begini Modusnya
Merdeka.com - Kasus peredaran ratusan botol miras ilegal di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat belum lama ini berhasil diungkap Kepolisian Resor setempat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana saat jumpa pers Selasa (12/10) lalu mengungkapkan, ratusan botol minuman beralkohol ilegal tersebut ditemukan di dalam bungker dan tersimpan di kawasan Kerkof, Jalan Perintis Kemerdekaan Garut.
"Kami mengamankan ratusan botol miras yang disimpan di sebuah bungker di kawasan Kerkof atau Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Maolana, melansir Antara.
Bunker Dibuat di Bawah Tanah untuk Kelabui Petugas
Ilustrasi miras Instagram/@ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Pada kesempatan itu, pengungkapan ratusan botol miras di dalam bunker tersebut menjadi catatan tersendiri karena keberadaannya yang berada di dalam tanah guna mengelabui petugas.
Bahkan, sang pemiliki membuat dua bunker lain di area sekitar, dan menutupnya dengan kertas karton agar tak menjadi pusat perhatian.
"Bungker ini sengaja dibuat di bawah tanah untuk mengelabui petugas, setelah dilihat ternyata ada ratusan botol miras di dalam bungker itu," katanya.
Disulap Jadi Warung Makanan saat Siang Hari
Maolana menambahkan, modus lain yang dilakukan penimbun minuman tersebut adalah dengan berkamuflase saat siang hari menjadi warung makanan, minuman hingga pakaian bekas. Dari situ disebutnya agar bisa lolos saat razia kepolisian.
Daerah tersebut selama ini memang dikenal sebagai area yang terdapat banyak warung semi permanen. Dan disinyalir kerap dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
"Kalau siang hari berkamuflase jadi tempat jualan biasa, dan minuman keras di kawasan Kerkof ini sudah sangat meresahkan warga Garut, selama ini banyak warga yang melaporkan masalah itu," katanya.
Sementara itu, dari hasil operasi turut diamankan 260 botol minuman keras dengan berbagai merek, termasuk sang pemilik warung yang menyembunyikan minuman keras tersebut. Operasi pemberantasan minuman keras itu juga dilakukan mengingat selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman yang meresahkan.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaWarga Rohul yang Mudik Diimbau Titip Kunci Rumah dan Kendaraan ke Kantor Polisi Terdekat
Imbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya