Polda Jabar Sebut Ada Modus Penipuan Tilang Elektronik, Ini yang Perlu Diperhatikan
Merdeka.com - Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan raya dimanfaatkan segelintir pihak untuk melakukan tindak penipuan.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Jumat (7/10), saat ini terdapat modus baru yang mengatasnamakan sistem pembayaran tilang elektronik melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
"Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik," Ibrahim, mengutip ANTARA.
Informasi Resmi Tilang Elektronik hanya Dikirim via SMS
©2022 Merdeka.com/Dok. Korlantas Polri
Diungkapkan Ibrahim, pemberitahuan tilang secara resmi hanya dikirimkan melalui pesan singkat SMS dari sistem tilang elektronik. Jika pesan dikirimkan melalui WhatsApp, sudah dipastikan itu bukan informasi resmi dari kepolisian.
"Apabila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya," kata dia.
Selain itu, menurut Ibrahim, pembayaran denda tilang juga hanya bisa menggunakan kode Briva dan bukan nomor rekening.
Sistem Tilang Elektronik
Ibrahim mengatakan sistem tilang elektronik diberlakukan untuk mendisiplinkan masyarakat ketika berlalu lintas. Sistem ETLE difungsikan dengan cara merekam setiap pelanggar lalu lintas, kemudian surat tilang beserta bukti pelanggaran langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Jika alamat atau data yang ada di STNK kendaraan berbeda dengan pemiliknya, penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui hotline atau laman yang tertera pada surat tilang. "Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukkan keterangan mobil sudah terjual serta memasukkan nama pembeli dan nomor telepon serta email pembeli," kata Ibrahim.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca SelengkapnyaBerikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaNana Sudjana menyambut rombongan Prabowo dan tim kampanyenya terlihat dari foto yang beredar melalui aplikasi WhatsApp grup.
Baca Selengkapnya