Petani Ini Curi Motor di Pasar untuk Modal, Pakai Modus Pura-Pura ke WC
Merdeka.com - Seorang petani berinisial A asal Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia terciduk melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pasar Ciawitali, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (11/9) lalu.
Kepala Polsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, Kamis (16/9) kemarin mengungkapkan, A nekat melakukan tindakan tersebut lantaran terdesak kebutuhan modal bertani. Alit juga menyebut jika A melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura ke kamar mandi.
"Kami tangkap tersangka ini, dan berdasarkan pengakuannya, dia mencuri motor untuk modal bertani. Motornya belum sempat dijual keburu terciduk," kata Kompol Alit saat jumpa pers di Garut, mengutip Antara.
Berawal dari Melihat Kunci Tergantung di Motor
©2021 Pixabay/editorial Merdeka.com
Alit menjelaskan, mulanya A berada di Pasar Ciawitali, dan secara tak sengaja melihat motor terparkir di depan toko dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat itu niat jahatnya muncul dan langsung menjalankan modus untuk berpura-pura meminjam toilet di toko tersebut. Sebelum masuk ke toko, A mengambil kunci motor yang tergantung.
"Setelah beberapa menit dia balik lagi ke depan jongko korban, karena korban tidak ada dan merasa situasi aman dia langsung membawa kabur motor itu," kata Kapolsek.
Menjualnya di Media Sosial
©2014 Merdeka.com/Arie Basuki
Usai mengambil motor di Pasar Ciawitali, A kemudian membawa motor curiannya pulang ke rumah. Ia berencana menjual motor curian itu di media sosial Facebook.
Korban yang kebetulan melihat unggahan iklan pelaku, langsung melaporkan ke pihak polisi. Tak berapa lama, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku A yang berprofesi sebagai buruh tani, kami juga berhasil mengamankan barang bukti motor hasil curian," katanya.
Mendekam 5 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Tak berhasil meraih modal bercocok tanam, kini tersangka A justru mendekam di balik jeruji besi Markas Polsek Tarogong Kidul untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka A dijerat Pasal 362 tentang tindakan pencurian, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca SelengkapnyaMotor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaPotret Gagah Jenderal Maruli Kendarai Motor Bak Terbuka, Penumpangnya Ada Jenderal Bintang 2 TNI
Berikut potret Jenderal Maruli gagah kendarai motor bak terbuka saat bertugas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'
Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca SelengkapnyaDemi Konten Estetik Naik Motor di Pinggir Pantai, Wanita Ini Nyaris Kehilangan Kendaraannya
Demi konten estetik, wanita ini nyaris terseret ombak.
Baca SelengkapnyaBermodus Minta Sumbangan, Aksi Pria Curi Motor Warga Ini Jadi Sorotan
Ia terlihat mondar-mandir di depan rumah tersebut seakan sedang mengamati kondisi rumah yang kosong.
Baca SelengkapnyaWanita Ini Perlihatkan Isi Mobil & Rumah Usai Kebanjiran, 'Ini Masalah Dunia Tapi Kok Sakit Ya'
Punya mobil, sosoknya memperlihatkan kondisi miris kendaraannya usai diterjang banjir.
Baca SelengkapnyaMengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya
Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.
Baca Selengkapnya