Penerapan Ganjil Genap di Margonda Depok Dikritik DPRD, Ini Alasannya
Merdeka.com - Rencana penerapan ganjil genap yang akan diberlakukan awal Oktober di kawasan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat baru-baru ini dikritik anggota DPRD, Babai Suhaimi.
Menurut Babai, pemilahan angka di plat nomor kendaraan yang memasuki Jalan Margonda tersebut dirasa kurang tepat. Ada sejumlah alasan yang mendasari Babai untuk menahan penerapan itu, salah satunya dibutuhkan kajian pra penerapan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru.
"Belum ada kajian yang matang terhadap hal tersebut, bukan hanya dari sisi transportasi saja, tetapi juga dari sisi sosial ekonomi," kata Babai saat menanggapi rencana pelaksanaan kendaraan ganjil genap di Jalan Margonda Depok, Jumat (29/9), melansir Antara.
Belum Pernah Disosialisasikan hingga Kondisi Jalan Margonda Dianggap Beda dari yang Lain
Jalan Margonda Kota Depok©Liputan6.com/Immanuel Antonius
Babai mengatakan, wacana pemberlakuan ganjil genap di salah satu kawasan jalan terpadat di kota belimbing itu belum pernah didiskusikan secara seksama kepada pihak DPRD setempat.
Selain itu, ia juga belum mendapat informasi terkait pelaksanaan sosialisasi di ranah komponen masyarakat. Menurut dia perlu kajian yang mendalam, mengingat kondisi jalan di Margonda cukup berbeda dari jalan yang ada di kota lain.
"Ruas jalan di Kota Depok tidak sebanyak dan sebaik di kota kota lain, yang telah memberlakukan ganjil genap, seperti Jakarta, Kota Bogor, dan lainnya, sehingga jangan sampai menimbulkan kemacetan baru di ruas jalan yang lain yang ada di Kota Depok. Kemudian, komponen pendukung pemberlakuan hal tersebut juga perlu persiapan yang matang," ungkapnya lagi.
Jalan Harus Ditata Terlebih Dahulu
Seharusnya Pemkot Depok, kata Babai, bisa menciptakan keseimbangan antara tingkat keterisian jumlah kendaraan dengan laju pertumbuhan pembuatan dan pelebaran ruas jalan baru serta ruas jalan yang ada di kota tersebut.
Di kesempatan itu Babai turut mencontohkan seperti yang terlihat di trotoar dan penerangan jalan umum (PJU) di sana yang masih sangat kurang tertata.
Ia pun menekankan seharusnya hal itu bisa menjadi perhatian serius, sehingga dimungkinkan mengurangi beban pengguna jalan sebelum melangkah ke penerapan ganjil genap.
"Pemerintah lebih baik konsentrasi pada penataan ruas jalan yang ada, baik dari sisi keindahan dan dari sisi kenyamanannya," ujarnya.
Diterapkan Awal Oktober
Mengacu pemberitaan sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bakal diterapkan di Jalan Margonda Raya, salah satu ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kami laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," ujar Indra.
Wacana penerapan ganjil genap di Jalan Margonda sebelumnya telah lama direncanakan.
Di tahun 2017 misalnya, ketika itu Ketua DPRD Kota Depok, Jawa Barat Hendrik Tangke Alo menyarankan agar pemerintah kota setempat menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Margonda untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di daerah tersebut.
"Pada Sabtu dan Minggu, Jalan Margonda macet parah, bisa saja diterapkan sistem ganjil genap di daerah tersebut," katanya.
Berkaca dari usulan itu, lanjut Andi, bisa saja pola penerapan diberlakukan untuk kendaraan yang berpelat nomor genap pada hari Sabtu, dan untuk kendaraan yang mempunyai pelat nomor ganjil Minggu. "Kita perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan masalah kemacetan yang ada," katanya.
Mengurai Kemacetan di Margonda
Kemudian wacana itu juga pernah digembor-gemborkan tahun 2019. Ketika itu Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan Wisnu Heru Baworo menyatakan Dishub Kota Depok akan memberlakukan aturan ganjilgenap (Ga-Ge) di Jalan Margonda setelah pemilihan umum tanggal 17 April 2019.
Ia mengatakan pemberitahuan oleh Kadishub Kota Depok itu dilakukan kurang dari sebulan yang lalu. Dan sebenarnya tujuan utama penerapan ganjil genap katanya untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang saat ini sering terjadi pada daerah tersebut.
"Saya sudah dibisikin sama Kadishub Depok (Dadang Wihana) nanti Pak akan saya terapkan ganjil genap setelah 17 April," katanya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak
Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaSelama Jadi Anggota Dewan, Haji Rizal Curhat ke Dedi Mulyadi 'Sawah 120 Hektare Habis dan Istri Hilang Dua'
Dedi Mulyadi menemui anggota DPRD Kabupaten Subang yang gagal pada Pemilu 2024, yakni Ahmad Rizal.
Baca SelengkapnyaFadel Islami, suami Muzdalifah, terpilih sebagai anggota Dewan setelah mencalonkan diri untuk pertama kalinya
Suami Muzdalifah, Fadel Islami terpilih menjadi anggota dewan DPRD Banten.
Baca Selengkapnya