Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Tangerang Keluarkan Kebijakan Jam Operasional Tempat Makan, Ini Uraiannya

Pemkot Tangerang Keluarkan Kebijakan Jam Operasional Tempat Makan, Ini Uraiannya Pembagian Surat Himbauan Pedagang Tangerang Terkait Covid. tangerangkota.go.id ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Berbagai upaya tegas dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakatnya terkait mewabahnya virus Corona (Covid-19) yang masih belum berakhir. Hal tersebut juga ditempuh oleh Pemerintah Kota(Pemkot) Tangerang untuk menekankan kepada masyarakat agar tetap menerapkan physical distancing dengan mengeluarkan kebijakan jam operasional dari tempat makan yang ada di wilayahnya.

Hal tersebut mengingat tempat makan merupakan tempat yang disinyalir sering digunakan untuk berkumpul di tengah pandemik Corona seperti sekarang ini. Dilansir dari Antara, Pemkot Tangerang mengeluarkan kebijakan agar seluruh tempat penjual makanan atau minuman agar tertib dengan menutup dagangan pukul 21:00 WIB.

Tidak Memberikan Fasilitas Makan di Tempat

pembagian surat himbauan pedagang tangerang terkait covid

tangerangkota.go.id 2020 Merdeka.com

Selain menyerukan kebijakan untuk seluruh penjual makanan dan minuman agar tutup pukul 21:00 WIB, pihaknya juga tegas menyerukan agar para penjual makanan dan minuman untuk tidak melayani pembelian makan di tempat. Mengingat makan di tempat juga akan memiliki risiko tinggi untuk berkumpul di tempat tersebut.

Begitu juga dengan pemilik tempat usaha makanan atau minuman agar tidak memberikan fasilitas layanan makan dan minum di tempat serta tutup pukul 21.00 WIB. Hal ini sesuai dengan SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per 30 Maret 2020

Menurut Herman Suwarman, selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Tangerang, surat tersebut sudah Ia tanda tangani pada 30 Maret 2020 lalu, dan pihaknya sudah menyebarkannya ke seluruh penjual makanan yang ada wilayahnya.

Ia menekankan agar seluruh penjual makanan maupun masyarakat agar mematuhi pesan tersebut. Terlebih ini sebagai upaya bersama dalam menekan angka persebaran Covid-19 di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

"Surat ini adalah sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran COVID-19," kata Herman di Tangerang yang dikutip dari Antara.

Ditujukan Kepada Pemiliki Usaha yang Melibatkan Banyak Orang

Herman melanjutkan, bahwa surat tersebut Ia tujukan kepada para pemilik usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang menyangkut banyak orang agar menutup tempat tersebut dan serta tempat piknik dan rekreasi, seperti pemilik gelanggang olahraga, gelanggang seni, area permainan, spa panti pijat, taman rekreasi, karaoke, warnet dan jasa promotor.

"Begitu juga dengan pemilik tempat usaha makanan/minuman agar tidak memberikan fasilitas layanan makan/minum di tempat serta tutup pukul 21.00 WIB," ujarnya.

Memberi Imbauan Kepada Masyarakat

ketua gugus tugas covid tangerang herman suwarman

Walikota Tangerang

tangerangkota.go.id 2020 Merdeka.com

Dalam Surat tersebut Herman dan Wali Kota Tangerang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menaati peraturan pemerintah dalam membatasi segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan berkumpulnya banyak orang dalam suatu waktu dan tempat. Hal ini menjadi senjata yang ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kemudian warga juga dapat mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu. "Dan terakhir adalah tidak melaksanakan mudik," katanya.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir

Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini

Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pastikan Megawati Bakal Ikut Kampanye, Ini Bocoran Lokasi dan Jadwalnya

Ganjar Pastikan Megawati Bakal Ikut Kampanye, Ini Bocoran Lokasi dan Jadwalnya

TPN Ganjar-Mahfud sedang menyusun jadwal lokasi dan waktu Megawati ikut berkampanye.

Baca Selengkapnya
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat

Baca Selengkapnya
FOTO: Berharap Keberkahan Melimpah dari Penjualan Terompet Tahun Baru yang Mulai Marak

FOTO: Berharap Keberkahan Melimpah dari Penjualan Terompet Tahun Baru yang Mulai Marak

Menjelang perayaan Tahun Baru 2024, penjual terompet musiman mulai marak di sejumlah kawasan Ibu kota.

Baca Selengkapnya
Intip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan

Intip Kesibukan Penjahit Permak Pakaian di Pinggir Jalan Tulungagung Jelang Lebaran, Kewalahan hingga Tolak Pelanggan

Pengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.

Baca Selengkapnya