Pemkot Bogor Imbau Masjid Sediakan Menu Takjil dan Sahur, Bantu Warga Berpuasa

Jumat, 24 Maret 2023 11:55 Reporter : Nurul Diva Kautsar
Pemkot Bogor Imbau Masjid Sediakan Menu Takjil dan Sahur, Bantu Warga Berpuasa Ilustrasi Buka Puasa Bersama di Masjid. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengeluarkan enam larangan dan imbauan sosial selama bulan Ramadan tahun 1444 H/2023. Salah satunya meminta kepada masjid-masjid di bawah pengelolaan pemkot untuk menyediakan menu takjil dan sahur bagi masyarakat, musafir dan dhuafa.

Menurut Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, Kamis (23/3), enam poin itu tertuang dalam surat edaran Nomor : 300/1398 - Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam, yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Surat edaran tersebut juga telah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada 20 Maret 2023 lalu, sebagai bentuk pengesahan agar dipatuhi oleh tempat-tempat yang dilarang beroperasi seperti lokasi hiburan malam, termasuk pemilik rumah makan agar menghormati warga yang berpuasa.

2 dari 3 halaman

Enam Poin Aturan dan Imbauan

jelang ramadhan warga medan diimbau tidak lakukan 039sahur on the road039

Ilustrasi sahur on the road /liputan6.com ©2020 Merdeka.com

Selain pelarangan beroperasi tempat hiburan malam, juga mengimbau masjid menyediakan menu buka dan sahur, aturan ketiga juga berbunyi pemilik panti pijat dan karaoke untuk tidak beroperasi selama Ramadan.

Keempat, masyarakat juga tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan sahur on the road, dan kelima, warga yang ingin berbagi donasi ke masjid-masjid, bisa menghubungi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya, (untuk memperhatikan ini)" kata dia.

3 dari 3 halaman

Tidak Menyalakan Petasan

aksi memegang petasan saat pawai ramadan
ilustrasi petasan saat pawai Ramadan ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Terakhir, pemkot juga meminta kepada warga di Kota Bogor agar tidak membuat/meracik petasan, dan memperjualbelikannya termasuk menyalakan selama bulan Ramadan hingga malam takbiran Idulfitri 1444 H mendatang.

Ia pun kembali mengingatkan kepada masyarakat di wilayahnya agar bisa bersama-sama menjaga ketertiban, dan saling menghormati agar pelaksanaan ibadah puasa di tahun ini bisa mendapat keberkahan dan kemudahan.

"Mari kita jalankan Ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan," demikian tandasnya.

[nrd]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini