Pemkot Bandung Siap Naikkan PPKM ke Level 3 di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat siap mengantisipasi pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3. Pemberlakuan ini akan dilakukan di masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kamis (18/11) kemarin mengatakan, pemberlakuan tersebut akan disesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat. Pemberlakuan ini dilakukan guna menekan angka sebaran Covid-19 yang masih terjadi sekaligus mencegah gelombang ketiga pandemi.
"Itu kebijakan pemerintah pusat karena memang ya sama kelihatan punya kekhawatiran peningkatan Covid-19, apalagi ada gelombang ketiga di negara lain," kata Yana di Bandung.
Mengetatkan Regulasi
Penyekatan Jalan di Kota Bandung ©2021 Merdeka.com/Aksara Bebey
Yana mengatakan jika tindakan antisipasi memang diperlukan, salah satunya dengan mengetatkan regulasi di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Menurutnya, dengan menaikkan level kesiagaan Covid-19, setidaknya sejumlah sektor publik bakal mencegah munculnya potensi klaster keramaian. Mulai dari pengurangan jam operasional hingga pengurangan kapasitas dari para pengunjung namun tidak sampai menutup lokasi.
"Kapasitas yang sudah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, lalu jam operasional sampai jam 23.00 WIB balik lagi ke jam 21.00 WIB," katanya.
Momen Akhir Tahun Kerap Memicu Penurunan Kedisiplinan Masyarakat
PSBB di Jabar/Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan pihaknya siap melakukan tindakan antisipasi guna mencegah munculnya kerumunan saat perayaan akhir tahun 2021 tersebut.
Menurut Idris, momen akhir tahun berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat dan memicu penurunan tingkat kedisiplinan dari protokol kesehatan.
“Anggota pasti disiapkan, kita menyesuaikan,” kata Idris, dilansir dari Antara
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaMenurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnya