Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Tak Perlu Isolasi di RS, Ini Kata Dinkes Cianjur
Merdeka.com - Dinas Kesehatan Cianjur, Jawa Barat, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terkait ketentuan pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Menurut dinkes, pasien tersebut dapat menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa harus dirawat di rumah sakit atau tempat khusus yang disediakan pemerintah daerah di Kecamatan Pacet.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur dokter Yusman Faisal. Penerapan ketentuan tersebut telah sesuai dengan revisi lima pedoman penanganan Covid-19 secara nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait penanganan pasien yang terpapar corona.
"Meskipun sudah keluar sejak bulan Juli, namun Cianjur belum menerapkannya karena tingkat penyebaran dan kasus COVID-19 belum terlalu mencuat, sehingga masih menggunakan pedoman yang lama, namun saat ini sudah mulai diterapkan," katanya.
Diawasi Pihak Kesehatan
Faisal menjelaskan dalam pedoman sebelumnya seluruh pasien yang dinyatakan positif harus menjalani isolasi di RSUD Cianjur sebagai tempat rujukan serta rumah sakit lainnya yang telah ditunjuk untuk penanganan Covid-19.
Selain itu dalam pedoman lama pasien juga diharuskan untuk isolasi di tempat khusus, di Villa Ciherang, Kecamatan Pacet. Tempat tersebut sebagai ruang karantina bagi ODP dan PDP. Namun dalam ketentuan baru, hal tersebut sudah tidak lagi diterapkan.
Sehingga saat ini bagi pasien yang dinyatakan positif setelah menjalani tes cepat serta tes usap tanpa dibarengi penyakit lain atau tanpa gejala, dapat menjalani isolasi di rumah masing-masing. Tentu hal ini tetap di bawah pengawasan tim kesehatan dari puskesmas setempat.
"Untuk saat ini penanganan bagi pasien yang diketahui positif dengan gejala ringan atau tanpa gejala, dapat menjalani isolasi di rumah dengan pengawasan dari tim kesehatan di puskesmas terdekat, kecuali mereka yang disertai gejala berat atau penyakit penyerta," katanya.
Mematuhi Beberapa Ketentuan yang Diterapkan
Bagi pasien positif tanpa gejala ada beberapa ketentuan yang harus diikuti untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Seperti jumlah anggota keluarga, tingkat kepatuhan, kondisi lingkungan hingga bagaimana keadaan di rumah.
"Jumlah keluarga dipastikan tidak lebih dari empat orang dan tidak rentan terpapar seperti orang lanjut usia, anak di bawah umur atau memiliki riwayat penyakit akut. Memiliki ruangan yang cukup tidak berbaur dan ketentuan lain yang harus terpenuhi," katanya.
Wajib Menjalani Isolasi di Rumah Sakit
Ilustrasi pemakaian masker ©Pixabay
Faisal menambahkan, bagi mereka yang tetap tidak mematuhi ketentuan seperti disebutkan sebelumnya, pasien tersebut diwajibkan untuk isolasi di rumah sakit, atau tempat rujukan / ruangan khusus yang telah ditentukan.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaJebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca Selengkapnya61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY
Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu
Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaSeribu Lebih Rumah Terendam Banjir Usai Hujan Sepekan, Jambi Siaga Tiga
Akibat banjir, masyarakat beraktivitas menggunakan paruh karena akses jalan tidak bisa dilalui.
Baca Selengkapnya