Pangandaran Beri Denda Rp500 Ribu Bagi Pengunjung Tak Bermasker, Ini Kata Gugus Tugas
Merdeka.com - Kasus Covid-19 yang masih tinggi di beberapa wilayah Jawa Barat membuat petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran, terutama kawasan wisata melakukan penertiban pelanggar protokol kesehatan. Penertiban ini dilakukan melalui operasi penegakan kedisiplinan yang sudah dimulai sejak Sabtu (22/8) kemarin.
Seperti melansir dari Liputan6, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan anggota TNI tersebut telah menerapkan sanksi khusus bagi para pelanggar sesuai dengan arahan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat, nomor 60 tahun 2020.
Pergub Jabar berisi tentang penerapan sanksi administratif terhadap para pelanggar protokol kesehatan, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.
Disesuaikan dengan Level Sanksi
©2020 Merdeka.com/Bram Salam
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat tiga tipe sanksi administratif yang tercantum di dalam Pergub yang mengatur tentang Corona di Jabar. Pertama sanksi ringan, lalu sedang, dan yang terakhir adalah sanksi berat.
Sanksi ringan akan dilakukan dengan menegur secara lisan dan tertulis, kepada pengunjung yang dianggap melanggar. Untuk sanksi sedang akan diberlakukan dengan melakukan penyitaan KTP dari para pelanggar atau melakukan kerja sosial hingga pengumuman terbuka.
Terakhir untuk para pelanggar dengan sanksi berat, akan dikenakan denda administratif, penghentian sementara kegiatan, hingga pembekuan izin usaha.
"Denda administratif untuk sanksi berat Rp100 ribu sampai Rp500 ribu," kata Pria yang akrab disapa Emil tersebut.
Diterapkan hingga Pelosok Desa
Selain itu, Emil juga menuturkan jika penerapan sanksi administratif tersebut tidak sekedar diterapkan di wilayah-wilayah keramaian semata, melainkan juga akan diterapkan di kawasan pelosok pedesaan.
Di titik keramaian ia juga meminta memperluas titik operasinya. Alasan utamanya, mengingat jika di kawasan pedesaan hanya sekitar 30 persen warga yang rutin memakai masker.
"Saya monitor kalau di perkotaan relatif banyak (yang pakai masker), tapi ketika saya pantau di pedesaan mungkin yang pakai masker hanya 30 persen," katanya.
"Selain itu, saya titip Satpol PP jangan hanya di pusat keramaian jadi harus berkeliling jangan hanya di satu titik, (misal) alun-alun. Saya ingin ada dua pasukan di titik keramaian dan mobile menggunakan motor," kata Emil menambahkan.
Efektif Dalam Memutus Rantai Covid-19
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ini, mengatakan bahwa hal utama yang jadi kunci untuk memutus persebaran Covid-19 di ranah publik adalah melaksanakan ketertiban melalui penerapan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut akan terus dilakukan hingga vaksin pembunuh Covid-19 (SARS-CoV-2) ditemukan. Ia juga menekankan salah satu upaya pemulihan ekonomi adalah tertibnya penerapan masker di tempat keramaian, salah satunya kawasan wisata Pangandaran.
Terutama jika masuk masa liburan atau weekend, destinasi tersebut akan ramai dikunjungi oleh wisatawan. Maka satu-satunya jalan adalah menerapkan ketertiban berprotokol.
"Covid-19 ini pilihannya hanya mengurangi penularan melalui kedisiplinan, tidak ada lagi. Dan satu-satunya senjata melawan Covid-19 di Jabar adalah memakai masker," ungkap pria yang dipanggil Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (21/8/2020).
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya