Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangandaran Beri Denda Rp500 Ribu Bagi Pengunjung Tak Bermasker, Ini Kata Gugus Tugas

Pangandaran Beri Denda Rp500 Ribu Bagi Pengunjung Tak Bermasker, Ini Kata Gugus Tugas Ilustrasi masker. ©PixabayShutterstock

Merdeka.com - Kasus Covid-19 yang masih tinggi di beberapa wilayah Jawa Barat membuat petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran, terutama kawasan wisata melakukan penertiban pelanggar protokol kesehatan. Penertiban ini dilakukan melalui operasi penegakan kedisiplinan yang sudah dimulai sejak Sabtu (22/8) kemarin.

Seperti melansir dari Liputan6, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian dan anggota TNI tersebut telah menerapkan sanksi khusus bagi para pelanggar sesuai dengan arahan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat, nomor 60 tahun 2020.

Pergub Jabar berisi tentang penerapan sanksi administratif terhadap para pelanggar protokol kesehatan, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.

Disesuaikan dengan Level Sanksi

pelanggar disiplin protokol kesehatan di karawang

©2020 Merdeka.com/Bram Salam

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat tiga tipe sanksi administratif yang tercantum di dalam Pergub yang mengatur tentang Corona di Jabar. Pertama sanksi ringan, lalu sedang, dan yang terakhir adalah sanksi berat.

Sanksi ringan akan dilakukan dengan menegur secara lisan dan tertulis, kepada pengunjung yang dianggap melanggar. Untuk sanksi sedang akan diberlakukan dengan melakukan penyitaan KTP dari para pelanggar atau melakukan kerja sosial hingga pengumuman terbuka.

Terakhir untuk para pelanggar dengan sanksi berat, akan dikenakan denda administratif, penghentian sementara kegiatan, hingga pembekuan izin usaha.

"Denda administratif untuk sanksi berat Rp100 ribu sampai Rp500 ribu," kata Pria yang akrab disapa Emil tersebut.

Diterapkan hingga Pelosok Desa

Selain itu, Emil juga menuturkan jika penerapan sanksi administratif tersebut tidak sekedar diterapkan di wilayah-wilayah keramaian semata, melainkan juga akan diterapkan di kawasan pelosok pedesaan.

Di titik keramaian ia juga meminta memperluas titik operasinya. Alasan utamanya, mengingat jika di kawasan pedesaan hanya sekitar 30 persen warga yang rutin memakai masker.

"Saya monitor kalau di perkotaan relatif banyak (yang pakai masker), tapi ketika saya pantau di pedesaan mungkin yang pakai masker hanya 30 persen," katanya.

"Selain itu, saya titip Satpol PP jangan hanya di pusat keramaian jadi harus berkeliling jangan hanya di satu titik, (misal) alun-alun. Saya ingin ada dua pasukan di titik keramaian dan mobile menggunakan motor," kata Emil menambahkan.

Efektif Dalam Memutus Rantai Covid-19

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat ini, mengatakan bahwa hal utama yang jadi kunci untuk memutus persebaran Covid-19 di ranah publik adalah melaksanakan ketertiban melalui penerapan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut akan terus dilakukan hingga vaksin pembunuh Covid-19 (SARS-CoV-2) ditemukan. Ia juga menekankan salah satu upaya pemulihan ekonomi adalah tertibnya penerapan masker di tempat keramaian, salah satunya kawasan wisata Pangandaran.

Terutama jika masuk masa liburan atau weekend, destinasi tersebut akan ramai dikunjungi oleh wisatawan. Maka satu-satunya jalan adalah menerapkan ketertiban berprotokol.

"Covid-19 ini pilihannya hanya mengurangi penularan melalui kedisiplinan, tidak ada lagi. Dan satu-satunya senjata melawan Covid-19 di Jabar adalah memakai masker," ungkap pria yang dipanggil Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (21/8/2020).

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya