Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Oknum Perangkat Desa di Lebak Diduga Korupsi Rp600 Juta, Bangun Rumah dan Beli Mobil

Oknum Perangkat Desa di Lebak Diduga Korupsi Rp600 Juta, Bangun Rumah dan Beli Mobil ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dua oknum perangkat Desa Pasir Kecapi, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung. Dua oknum ini ditangkap atas dugaan tindakan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020, sebesar Rp661 juta.

Kepala Kejari Lebak ST Hapsari mengatakan, penetapan dua aparat desa itu berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan. Kedua tersangka yaitu EM sebagai kaur keuangan dan LM sebagai staf keuangan desa.

"Kedua tersangka itu setelah menjalani pemeriksaan langsung dititipkan penahanan di Lapas Rangkasbitung," terang Hapsari Jumat (26/11), dilansir dari ANTARA.

Palsukan Tanda Tangan dan Pakai Rekening Pribadi

korupsi

©2019 Merdeka.com

Dalam keterangannya, Hapsari menjelaskan, tindakan korupsi dana sebesar Rp661 juta itu dilakukan dengan cara memalsukan tanda tangan kades. Tanda tangan itu disalahgunakan sebagai pengesahan memindahkan buku tabungan rekening kas desa ke rekening pribadi dan rekening pihak ketiga.

Adapun APBDes tahun 2020 di Desa Kecapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sebesar Rp2,6 miliar. Hapsari mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat sehingga masih terus didalami.

Dari pendalaman sementara, Hapsari menjelaskan jika pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 saksi, termasuk menggandeng Inspektorat Lebak untuk mengaudit taksiran kerugian keuangan negara.

Dipakai Untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil

Dari pengakuan keduanya, uang ratusan juta tersebut diketahui dipakai untuk kepentingan pribadi, yakni renovasi rumah dan membeli kendaraan.

"Kerugian uang negara pada APBDes 2020 itu sebesar Rp661 juta dan mereka gunakan untuk keperluan pribadi di antaranya membangun rumah dan kendaraan,” katanya.

Para tersangka dijatuhi pasal 2 pasal 3 dan pasal 8 JO pasal 18 dan JO pasal 55 UU nomor 31/1999 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

 

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Nenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian

Nenek yang Diduga ODGJ Beli Nasi Padang dengan Uang Mainan, Aksi Penjual Tak Menolak dan Tetap Rendah Hati Ini Tuai Pujian

Meski membeli makanan dengan uang mainan, pria ini menyambut sang nenek dengan rendah hati

Baca Selengkapnya